Bupati Jarot Tinjau Pasar Inpres Sintang yang Terbakar

Konten Media Partner
28 April 2021 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sudiyanto lmeninjau ke lokasi kebakaran di Jalan Adi Sucipto Komplek Pasar Inpres Sintang.(Foto: Anwar Prokopim)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sudiyanto lmeninjau ke lokasi kebakaran di Jalan Adi Sucipto Komplek Pasar Inpres Sintang.(Foto: Anwar Prokopim)
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang – Merespon terjadinya musibah kebakaran empat unit ruko di Jalan Adi Sucipto Komplek Pasar Inpres, Kecamatan Sintang pada selasa malam 27 April 2021. Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sudiyanto langsung meninjau ke lokasi kejadian, Rabu 28 April 2021.
ADVERTISEMENT
Jarot mengatakan, sebelumnya musibah kebakaran sudah terjadi di Desa Nanga Pari serta dua kali di Pasar Inpres dengan lokasi berbeda. “Jadi, memang kita ini dikelilingi dengan bencana. Salah satu yang paling sering adalah kebakaran,” ucapnya.
“Hendaknya ini juga dilakukan olah TKP ya. Bukan untuk mencari siapa yang salah. Tetapi untuk mencari penyebab sebenarnya. Apakah karena arus pendek jaringan? Katanya genset yang lupa dimatikan,” katanya.
Jarot kemudian mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati. “Ada corona. Ada kebakaran dan bencana-bencana lain. Kalau hujan deras sekali, karena gorong-gorong kita belum bagus jadi banjir. Oleh karena itu kita harus selalu waspada,” pesan Jarot.
Untuk kebakaran kali ini, sambung Jarot, mengingatkan pada kita bahwa instalasi listrik di ruko atau tempat usaha serta rumah pribadi harus dibenahi. ”Biasanya penyebabnya arus pendek, korsleting kan. Makanya instalasi dalam rumah kita harus betul-betul kita tata dengan baik. Kemudian kalau ada tempat usaha, jangan ditinggalkan. Harus ada yang jaga,” pesannya lagi.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita minta masyarakat bersabar saja. Tentu pemerintah akan membantu. Kemudian dimudahkan dalam mendapatkan izin mendirikan bangunan kembali. Baik itu ketika mereka ingin membangun ulang atau melakukan renovasi dam sebagainya,” jelasnya.
Mengingat kebakaran kerap terjadi di Sintang, Jarot mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama berkaitan dengan tanggung jawab masyarakat untuk menjaga tempat usaha dan kediamannya masing-masing, terutama instalasi listtriknya.
“Kedua, kalau lah ada bagian tata tuang mengatur soal penempatan, IMB, izin dan sebagainya termasuk jarak antar ruko, hendaknya dipatuhi dengan benar. Ketiga, rupanya pemerintah masih kurang mensosialisasikan tentang bahaya kebakaran yang selalu mengintai kita. Ke depan kita akan sosialisasi terus tentang bahaya kebakaran,” pungkasnya.