Cegah Corona, Dinkes Pontianak Terapkan Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas

Konten Media Partner
7 Oktober 2020 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Cegah Corona, Dinkes Pontianak Terapkan Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas
Hi!Pontianak - Menurut data zona risiko penularan COVID yang dikeluarkan oleh Bersatu Lawan Covid (BLC), pada 5 Oktober 2020, Kota Pontianak masuk ke zona risiko rendah atau zona kuning, setelah sebelumnya berada di zona jingga.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, beberapa masyarakat mengeluh karena sampel swab yang hasil pemeriksaannya tak kunjung keluar. Hal tersebut dikarenakan jumlah sampel melebihi kapasitas laboratorium rumah sakit Untan Pontianak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan, zonasi wilayah dapat berubah, tak hanya dari faktor sampel swab yang keluar, namun ada beberapa faktor lain yang mendukung hal tersebut.
“Zona wilayah bukan semata-mata disebabkan penurunan kasus. Ada beberapa indikator lainya, seperti, indikator perilaku, ketersediaan Faskes atau isolasi, sarana, dan alat kesehatan,” jelas Handau, Rabu (7/10).
Selain itu, pembatasan sosial berbasis komunitas juga digaungkan sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan COVID-19.
“Kita harapkan masyarakat menerapkan Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas. Komunitas bisa berarti wilayah RT atau RW, tempat kerja (perkantoran), tempat usaha (toko, kafe, warkop) dan lain-lain,” paparnya.
ADVERTISEMENT

Protokol Kesehatan

Dari pembatasan sosial berbasis komunitas tersebut, Handanu mengatakan, agar masing-masing komunitas dapat mengawasi anggota atau pelanggannya sendiri dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Serta tidak tergantung pada pengawasan aparat. Kita harapkan adanya peran serta dan kesadaran masyarakat,” tegasnya.