Cegah Corona, PLN di Kalbar Ganti Metode Penghitungan Listrik Pascabayar

Konten Media Partner
26 Maret 2020 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLN menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan sementara waktu. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
PLN menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan sementara waktu. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN di Kalimantan Barat menerapkan kebijakan penghitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.
ADVERTISEMENT
"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca atau pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintah untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas," kata Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, dalam keterangan tertulis yang diterima Hi!Pontianak, Kamis (26/3).
Ia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
ADVERTISEMENT
PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
PLN menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan sementara waktu untuk mencegah penyebaran corona. Foto: Dok. PLN
"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus (COVID-19), kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," imbuhnya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, menurut Agung Murdifi, General Manager PLN UIW Kalbar, pola pencatatan angka meter seperti ini akan disosialisasikan ke stakeholder melalui berbagai media massa, media online, serta media sosial yang dimiliki PLN Kalbar, salah satunya melalui WA Grup PLN Menyapa.
"Kami menindaklanjuti himbauan pemerintah untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah. Namun proses pencatatan angka meter tetap kami lakukan secara benar dan berintegritas agar masyarakat tidak dirugikan ," pungkas Agung.