Cegah Corona, Universitas Tanjungpura Pontianak Perpanjang Masa 'Kuliah Online'

Konten Media Partner
27 Maret 2020 22:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Untan, Garuda Wiko. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Untan, Garuda Wiko. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak – Universitas Tanjungpura memperpanjang masa perkuliahan online (daring), hingga waktu yang belum ditentukan. Ini dilakukan untuk mencegah peredaran virus corona di Pontianak, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Rektor Untan, Garuda Wiko, telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. "Ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan Covid-19 atau corona virus di lingkungan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak," katanya, Jumat (27/3).
“Intruksi tersebut ditujukan kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Untan, untuk terus menjalankan dan menerapkan Protokol Kewaspadaan dan Pencegahan COVID- 19 dengan baik,” jelas Wiko.
Sementara itu, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Wiko mengimbau untuk tetap dilaksanakan dengan beberapa kebijakan, seperti memperpanjang waktu kegiatan perkuliahan daring (online) sebagai pengganti perkuliahan tatap muka. Terhitung sejak Senin, 30 Maret 2020, sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan kemudian,” paparnya.
Perkuliahan online, biasa dilakukan dengan berbagai aplikasi, seperti Google Hangout Meet, Google Classroom, dan Zoom. "Alternatif media lain, dosen dapat menggunakan sarana seperti Whatsapp, dan email," katanya.
ADVERTISEMENT
Terkait pelaksanaan ujian tengah semester, ujian akhir semester, konsultasi, seminar proposal, seminar hasil penelitian, ujian skripsi, ujian tesis, ujian disertasi, ujian magang, dan ujian lainnya, juga dilaksanakan secara online.
“Kegiatan praktikum, magang, ko-asisten, praktik lapangan, dan kegiatan lain yang setara, yang pelaksanaannya melibatkan orang, dan tidak dapat digantikan secara daring (online), ditunda hingga batas waktu yang akan diberitahukan kemudian,” ungkapnya.
Sementara itu, kegiatan penelitian mahasiswa program S1, program S2, dan program S3, yang melibatkan responden dan informan, dilakukan secara online. "Jika kegiatan tersebut tidak dapat dilakukan secara online, maka penelitian ditunda sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan kemudian," tambahnya.
Terkait wisuda, Wiko menjelaskan, untuk pendaftaran wisuda periode 3, semester genap tahun akademik 2019/2020, dapat dilakukan sampai dengan 3 April 2020. Namun, pelaksanaan prosesi yudisium fakultas di lingkungan Untan, ditunda hingga batas waktu yang akan diberitahukan kemudian.
ADVERTISEMENT
"Namun pihak fakultas masing-masing akan menyelesaikan proses administrasi dan dokumen terkait yudisium. Prosesi wisuda juga ditunda pelaksanaannya sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan kemudian. Untuk penyerahan ijazah dan sertifikat bagi wisudawan yang telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang berlaku, dimulai secara bertahap mulai tanggal 24 April 2020,” paparnya.
Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat oleh dosen yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19, diinstruksikan untuk dijadwal ulang, sampai dengan keadaan memungkinkan. “Kegiatan kunjungan ke luar negeri diinstruksikan untuk ditunda dan dijadwalkan ulang, sampai dengan keadaan memungkinkan,” pungkasnya.