Cegah Klaster Pilkada, Dinkes Kalbar Fasilitasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar memberikan paparan. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar memberikan paparan. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Cegah Klaster Pilkada, Dinkes Kalbar Fasilitasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan, pihaknya akan membantu KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 benar-benar kita memfasilitasi agar pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan," kata Harisson, Rabu (21/10).
Harisson mengucapakan, dalam PKPU sudah mengatur bagaimana pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kalbar.
"Saya kira ini sudah dirancang dengan baik, tinggal bagaimana kita mengawasi secara bersama dilapangan," ujarnya.
Harisson menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah mitigasi dengan melihat Pilkada 2020 sebagai potensi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kalbar.
"Tentu kita berusaha sekuat tenaga agar jangan sampai klaster benar-benar meludak. Saya kira KPU dan Bawaslu harus benar-benar melaksanakan langkah-langkah mencegah terjadinya penularan COVID-19 pada klaster kegiatan-kegiatan Pilkada. Masyarakat juga diharapkan nanti jangan lupa menerapkan protokol kesehatan," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Penggiat Kelompok Kerja (Pokja) Rumah Demokrasi, Maryadi menilai penyelengara Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 harus mengutamakan asas kemanusiaan. Oleh karena itu perlu ada kerjasama semua pihak, agar penyelenggara Pilkada 2020 dapat berjalan dengan sukses.
Harisson, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Sebagaimana diketahui KPU, Bawaslu, DKPP bersama Pemerintah dan DPR RI telah memutuskan pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.
"Selain tetap menjaga kualitas demokrasi, semua pihak dituntut untuk memperioritaskan keselamatan kesehatan masyarakat. Dimana selama penyelenggaraan Pilkada berlangsung, harus menyesuaikan dan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Maryadi.

Pandemi Tak Boleh Jadi Alasan Turunnya Kualitas Demokrasi

Lanjut Maryadi, perdebatan pro dan kontra mengenai Pilkada lanjutan harus disikapi dengan bijak, harus ada langkah solutif, agar Pilkada 2020 dapat berjalan dengan sukses. Pokja Rumah Demokrasi menegaskan pandemi COVID-19 tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas demokrasi.
ADVERTISEMENT
Malah Pandemi COVID-19 harus dijadikan momentum bagaimana semua pihak bergotong royong melahirkan demokrasi yang berkualiatas dan berintegritas, serta ikut andil dalam menekan penyebaran COVID-19 di Kalbar.
"Dalam Talkshow tadi, kita menemukan satu sepemahaman. Walaupun ada yang memberikan catatan kritis mengenai Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Tapi karena sudah ada keputusan politik untuk melanjutkan Pilkada, semuanya sepakat untuk sama-sama bagaimana mensukseskan dan mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 yang aman dan sehat," tutur Maryadi.
Maryadi berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menengahi perdebatan pilkada ditunda atau Lanjut. Serta masyarakat ikut berperan aktif mengawal semua tahapan pelaksanaan Pilkada.