Cegah Penularan Corona, Masa Belajar di Rumah di Sekadau, Kalbar, Diperpanjang

Konten Media Partner
27 Maret 2020 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Losianus, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Losianus, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, Kalbar, memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa mulai TK, SD hingga SMP. Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Sekadau tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (COVID-19).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus mengatakan, awalnya masa belajar di rumah bagi siswa dimulai 17-27 Maret 2020 dan diperpanjang hingga 11 April 2020. Kebijakan ini diambil guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
“Siswa tetap belajar di rumah melalui media daring atau jarak jauh. Ini dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan,” kata Losianus, Jumat (27/3).
Ilustrasi pelajar SMP. Foto: Dok Hi!Pontianak
Ia mengatakan, segala aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah diberikan secara bervariasi oleh guru, sesuai minat dan kondisi masing-masing. Termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses dan fasilitas belajar di rumah.
Losianus juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tetap berada di rumah dan menghindari kegiatan di luar rumah.
ADVERTISEMENT
“Bila kondisinya belum kondusif atau normal, maka perpanjangan belajar di rumah akan ditinjau kembali,” tuturnya.