news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Daftar Negara yang Melakukan Lockdown Akibat Virus Corona

Konten Media Partner
14 Maret 2020 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontinak - Kasus virus corona COVID-19 telah tersebar di 115 negara dengan kasus terbanyak tercatat di China dengan jumlah 80.932. Indonesian pun termasuk salah satu daftar negara yang tercatat.
ADVERTISEMENT
Akibat virus corona yang telah menyebar luas, beberapa negara pun memutuskan untuk melakukan lockdown atau penutupan akses serta pembatasan aktivitas bagi masyarakat di sebuah kota atau negara.
Langkah ini diambil guna meminimalisir penyebaran COVID-19. Akibatnya, kota menjadi sepi dan berkurangnya aktivitas warga.
Berikut ini daftar negara-negara yang telah melalukan lockdown:
1. Italia
Seorang pria berjalan melewati Lapangan Santo Petrus, di Kota Roma, Italia. Foto: REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Pemerintah Italia memutuskan untuk lockdown atau menutup akses seantero Negeri Menara Pisa. Tujuannya untuk mencegah sebaran COVID-19 agar tak semakin meluas. Kebijakan ini berlangsung mulai 10 Maret hingga 3 April 2020, usai diumumkan Perdana Menteri Giuseppe Conte pada Senin, 9 Maret sore waktu setempat.
Semua restoran dan kafe wajib tutup pada sore hari. Sekolah dan universitas juga diliburkan. Bahkan, Liga Sepak Bola Italia berhenti. Selain itu masyarakat disana diminta tetap di rumah, orang-orang di Italia diharuskan menjaga jarak minimal 1 meter.
ADVERTISEMENT
2. Denmark
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Denmark dilaporkan memutuskan untuk lockdown akibat COVID-19. Denmark menjadi negara kedua di Eropa yang mengambil langkah tersebut setelah Italia.
Perdana Menteri Italia Mette Frederiksen disebutkan menyatakan bahwa semua sekolah, universitas, dan taman kanak-kanak Denmark akan ditutup selama 2 minggu untuk memperlambat penyebaran COVID-19.
3. Filipina
Salah satu penumpang mengenakan masker saat menunggu di Terminal Bus Pusat Araneta di Cubao di Manila, Filipina, Jum'at (13/3). Foto: AFP/MARIA TAN
Presiden Filipina mengumumkan negaranya melakukan lockdown pada Kamis (12/3). Mereka melakukan penuntupan akses untuk masuk ke negara itu, dengan penghentian perjalanan darat, laut dan udara domestik ke dan dari Manila.
4. Irlandia
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Pemerintah Irlandia akan menutup semua institusi pendidikan dan kantor publik sebagai tanggapan atas pandemi global virus corona. Penguncian nasional akan dimulai pada 12 maret hingga 23 maret mendatang.
Transportasi umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya. Ia pun akan mengambil langkah tepat agar situasi tak semakin memburuk.