Dalam Sehari Polresta Pontianak Tilang 100 Pelanggar Lalu Lintas

Konten Media Partner
14 Januari 2020 21:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Foto: Dok. Satlantas Polresta Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Foto: Dok. Satlantas Polresta Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Jajaran Kepolisian Resor Pontianak Kota berhasil menilang sebanyak 100 pelanggar lalu lintas kasat mata, di Halaman Asrama Haji, Jalan Sutoyo, Pontianak Kota, Selasa (14/1). 15 anggota memeriksa pelanggaran kasat mata terhadap kendaraan roda 2 maupun roda 4.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir hingga pukul 11.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah.
"Pada hari Selasa, pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 Wib menurunkan 15 orang anggota untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda 2 dan roda 4 dengan sasaran pelangaraan kasat mata," papar Salbiah.
Pengendara sepeda motor menyerahkan surat kendaraan kepada Kasat Lantas Polresta Pontianak. Foto: Dok. Satlantas Polresta Pontianak
Pelanggaran kasat mata tersebut, diantaranya pelanggar yang tidak mengunakan helm standar SNI, berboncengan tiga orang, mengemudi sambil mengunakan handphone, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengemudi dan penumpang tidak mengunakan sabut pengaman, melanggar rambu rambu dan strobo atau serine.
"Sebanyak 100 pelanggaran kasat mata, 40 mendapat teguran, dengan barang bukti sebanyak 48 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 42 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan sebanyak 10 R2," pungkasnya.
Kasat Lantas Polresta Pontianak memeriksa surat kendaraan pengendara sepeda motor. Foto: Dok. Satlantas Polresta Pontianak
ADVERTISEMENT