Daniel Johan Ingin Peladang Dapatkan Keadilan

Konten Media Partner
29 November 2019 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan Komisi IV DPR RI ke Sintang membahas kasus hukum 6 peladang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Komisi IV DPR RI ke Sintang membahas kasus hukum 6 peladang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Daniel Johan memimpin kunjungan Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Kedatangan anggota DPR RI itu untuk membahas persoalan hukum yang dialami para peladang.
ADVERTISEMENT
“Kami hadir sebagai respon atas berita yang muncul mengenai nasib 6 peladang di Sintang,” kata Daniel Johan, Wakil Ketua IV DPR RI di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (29/11).
Ternyata, kata Daniel, masalah serupa bukan hanya di Sintang saja, tetapi juga di Melawi, Sekadau dan Sanggau. “Sementara, penghidupan peladang itu konkret. Jika tidak berladang, akan berpengaruh pada kelangsungan kehidupan keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran Komisi IV juga untuk memastikan keadilan harus ditegakan terhadap kasus yang menimpa peladang. “Jangan sampai, proses yang ada tidak mewujudkan keadilan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Daniel mengatakan, ketika rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kementerian Pertanian disampaikan bahwa, kalau peladang dilarang membakar saat membuka lahan pertanian, sama saja merebut penghidupan mereka. Tetapi di lain pihak, berladang dengan membakar juga berkontribusi pada kebakaran hutan.
ADVERTISEMENT
“Ini yang ingin kita telusuri. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan dengan membuat peraturan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tapi, kami tidak pernah berhenti sampaikan pada pemerintah. Bahkan, pemerintah jangan mau enaknya saja dengan melarang. Tetapi harus memberikan jalan keluar bagi peladang. Kalau tidak boleh dibakar, peladang harus diberikan insentif,” jelas Daniel.