news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Di Tengah Guyuran Hujan, Warga Pontianak Perbaiki Posisi Bendera Merah Putih

Konten Media Partner
1 Agustus 2021 15:20 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera merah putih dikibarkan dengan tiang bendera yang miring. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bendera merah putih dikibarkan dengan tiang bendera yang miring. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah telah mengeluarkan imbauan, agar seluruh warga mengibarkan bendera merah putih di rumah, toko, maupun kantornya, selama 1 bulan, mulai Minggu, 1 Agustus hingga 31 Agustus.
ADVERTISEMENT
Pengibaran bendera merah putih selama satu bulan ini, dilakukan untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, yang jatuh pada 17 Agustus, setiap tahunnya.
Syafaruddin Dg Usman, pemerhati sejarah Kalimantan Barat, siang kemarin mencoba untuk berkeliling kota, melihat suasana kemeriahan ini. "Sudah mulai berkibar dwi warna merah putih, di depan jajaran ruko yang ada," kata Syafarudin, yang melintasi Jalan Tanjungpura, Jalan Gajahmada, dan Jalan Veteran.
Menurutnya, masih ada warga yang belum mengetahui tentang cara memperlakukan bendera merah putih. "Saya sempat mampir dan mengingatkan beberapa pemilik ruko, yang mengibarkan bendera tak sebagaimana harusnya bendera kenegaraan ini dikibarkan," ungkapnya.
"Syukurlah, mereka tak menunggu esok lusa. Di bawah guyur hujan, kami sama-sama membenarkan tiang benderanya, sehingga sang pusaka dwiwarna ini berkibar gagah sebagaimana layaknya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, dirinya tak akan berhenti untuk mengingatkan warga, terkait cara memperlakukan bendera merah putih. "Hari ini, esok, dan seterusnya, sejauh mata kami memandang ada tiang bendera yang asal tiang saja, atau bendera yang lusuh atau ketaklayakan mengibarkan bendera Indonesia ini, tak segan dan hentinya kami akan menemui pemiliknya, untuk menghimbau agar yang bersangkutan mengibarkan merah putih dengan baik dan benar," ungkapnya.
Masih ada warga di Pontianak yang mengibarkan bendera dengan posisi tiang yang miring. Foto: Dok Hi!Pontianak
"Ini adalah lambang negara. Apabila asal dipasang, sekedar memenuhi imbauan pemerintah saja, kami menilai, artinya ini melecehkan wibawa bangsa," tegasnya.
Bicara merah putih di Kalimantan Barat, kata Syafaruddin, demi tetap berkibarnya dan tegaknya sang dua warna ini di tiang pancangnya, di masa revolusi kemerdekaan dulu, tak sedikit pejuang syuhada kusuma bangsa yang gugur.
ADVERTISEMENT
"Demi merah putih, mereka pertaruhkan nyawa jiwa raganya. Sebutlah di antara mereka yang meregang nyawa karena mempertahankan merah putih serupa Rahadi Osman, Bardan Nadi, Gusti Mohamad Said, Tabrani Achmad, Markasan, Bambang Ismoyo, dan tak sedikit lainnya yang gugur bersimbah darah di bawah lambaian sang dwi warna," papar anggota Dewan Paripurna Nasional 45 RI ini.
Bendera negara, kata dia, adalah jiwa, semangat, dan nilai dari sebuah bangsa dan negara. "Mereka dulu gugur untuk merah putih demi kelangsungan hidup bangsa di hari ini, Maka kita yang ada saat ini, wajib mempertahankan tetap berkibar dengan penuh wibawanya sang dwi warna. Mari jangan main-main dengan etika pengibaran merah putih," pesan Ketua Umum DHD BPK45 Kalimantan Barat ini.
ADVERTISEMENT
Merah Jiwaku, Putih Ragaku.
Dirgahayu 76 Republik Indonesia.
Tetap Merdeka!!
(Penulis Syafaruddin Dg Usman, /anggota Dewan Paripurna Nasional 45 RI)
JANGAN ASAL KIBARKAN MERAH PUTIH, SEKADAR PATUHI HIMBAUAN PEMERINTAH
* Syafaruddin Dg Usman
Merdeka!
Di bawah siraman hujan menghambur, jelang sore sekitar pukul 14.20 hari ini, Minggu, 1 Agustus 2021, saya (penulis) keliling Kota Pontianak, pada kesempatan ini terutama di kawasan Jalan Tanjungpura Jalan Diponegoro Jalan Gajah Mada dan Jalan Veteran.
Sudah mulai berkibar dwiwarna merah putih di depan jajaran ruko yang ada.
Namun tadi saya secara khusus mampir dan mengingatkan beberapa pemilik ruko yang mengibarkan bendera tak sebagaimana harusnya bendera kenegaraan ini dikibarkan.
Syukurlah, mereka tak menunggu esok lusa, dibawah guyur hujan kami sama-sama membenarkan tiang benderanya, sehingga sang pusaka dwiwarna ini berkibar gagah sebagaimana layaknya.
ADVERTISEMENT
Hal ini tak berhenti hari ini, esok dan seterusnya, sejauh mata kami (penulis) memandang ada tiang bendera yang asal tiang saja, atau bendera yang lusuh atau ketaklayakan mengibarkan bendera Indonesia ini, tak segan dan hentinya kami akan menemui pemiliknya untuk menghimbau agar ybs mengibarkan merah putih dengan baik dan benar.
Ini adalah lambang negara, kami bersimpulan, apabila asal dipasang sekedar memenuhi himbauan Pemerintah saja, artinya ini melecehkan wibawa bangsa.
Bicara merah putih di Kalimantan Barat, demi tetap berkibarnya dan tegaknya sang dua warna ini di tiang pancangnya, di masa revolusi kemerdekaan dulu tak sedikit pejuang syuhada kusuma bangsa yang gugur.
Untuk merah putih mereka pertaruhkan nyawa jiwa raganya, sebutlah di antara mereka yang meregang nyawa karena mempertahankan merah putih serupa Rahadi Osman, Bardan Nadi, Gusti Mohamad Said, Tabrani Achmad, Markasan, Bambang Ismoyo, dan tak sedikit lainnya yang gugur bersimbah darah di bawah lambaian sang dwiwarna.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, mari jangan main-main dengan etika pengibaran merah putih.
Bendera negara adalah jiwa, semangat, dan nilai dari sebuah bangsa dan negara.
Mereka dulu gugur untuk merah putih demi kelangsungan hidup bangsa di hari ini, maka kita yang ada saat ini wajib mempertahankan tetap berkibar dengan penuh wibawanya Sang Saka Dwiwarna.
Merah Jiwaku, Putih Ragaku.
Dirgahayu 76 Republik Indonesia.
Tetap Merdeka!!
(Penulis Syafaruddin Dg Usman, Ketua Umum DHD BPK45 Kalimantan Barat/anggota Dewan Paripurna Nasional 45 RI)