news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diinterogasi Sambil Ngopi di Warkop, Pencuri HP di Kalbar Akui Perbuatannya

Konten Media Partner
5 Agustus 2020 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menginterogasi tersangka pencurian handphone di Sungai Pinyuh, sambil menikmati kopi di warung kopi. Foto: Dok Polsek Sungai Pinyuh
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menginterogasi tersangka pencurian handphone di Sungai Pinyuh, sambil menikmati kopi di warung kopi. Foto: Dok Polsek Sungai Pinyuh
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Unit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh kembali menangkap tersangka pelaku pencurian handphone (HP) di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial MR (22) ini ditangkap di kediamannya, di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan bantuan Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur, pada Senin (3/8).
Penangkapan MR berawal dari keterangan pelaku utama berinisial DG (25), yang telah ditangkap sebelumnya. “Sebelumnya kami telah menangkap pelaku utama berinisial DG, warga Pontianak Utara, yang juga dikenal sebagai spesialis jambret. Dari pemeriksaan DG, terungkap nama pelaku kedua, berinisial MR," jelas Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol B. Sembiring, Rabu (5/8).
Saat digerebek petugas gabungan di kediamannya, MR tidak melakukan perlawanan. Kemudian MR langsung digiring ke Mapolsek Sungai Pinyuh, namun sempat diajak bersantai minum kopi, di salah satu warkop.
ADVERTISEMENT
"Saat dibawa ngopi itu lah, pelaku MR mengakui semua perbuatannya. Jadi petugas kami tinggal melaksanakan proses pemeriksaan verbal lanjutan di Mapolsek Sungai Pinyuh,” ungkap Kapolsek.