Dinas Kominfo Singkawang Minta Maaf soal PCR: Mispersepsi saat Merilis Berita

Konten Media Partner
10 April 2021 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unggahan klarifikasi Dinas Kominfo Singkawang soal wajib PCR. Foto: Media Center Singkawang
zoom-in-whitePerbesar
Unggahan klarifikasi Dinas Kominfo Singkawang soal wajib PCR. Foto: Media Center Singkawang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Ahyadi, mengklarifikasi pemberitaan yang telah dirilis pada 6 April 2021, di web mediacenter.singkawangkota.go.id, dengan judul 'Gubernur Kalbar Minta Pemkot Singkawang Wajibkan Test PCR Wisatawan yang datang'.
ADVERTISEMENT
“Terjadi mispersepsi saat merilis pemberitaan. Yang benar adalah masuk ke Kalbar tetap menggunakan PCR, bukan masuk ke Kota Singkawang,” kata Ahyadi, seperti dikutip Hi!Pontianak dari laman Media Center Singkawang, Sabtu 10 April 2021.
Atas hal tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang telah dimuat. “Kami dari Dinas Kominfo Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Kalbar, dan seluruh masyarakat, atas pemberitaan tersebut. Ke depan, akan menjadi perbaikan bagi kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ahyadi, juga selaku Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas COVID-19 Kota Singkawang, mengungkapkan, hingga hari ini tercatat 254 kasus terkonfirmasi di Kota Singkawang.
“Beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus. Rata-rata di dominasi usia belasan tahun,” katanya.
ADVERTISEMENT
Meskipun Singkawang berada di zona kuning, kata Ahyadi, pihaknya akan selalu mengingatkan agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M di setiap aktivitas.
“Jaga kesehatan, terapkan disiplin protokol kesehatan, agar Kota Singkawang kembali ke zona hijau,” ujarnya.