Dinkes Kalbar: Penentuan Zona COVID-19 Gunakan Data BLC

Konten Media Partner
8 Agustus 2020 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, menyikapi persoalan zona risiko COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Seperti diketahui, sebelumnya ada perbedaan pendapatan terkait peta zona risiko COVID-19 antara Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
ADVERTISEMENT
"Perlu kita pahami bersama bahwa yang namanya zona itu ditentukan oleh Gugus Tugas dan datanya itu dari Bersatu Lawan COVID-19 (BLC). Nanti dari BLC yang mengeluarkan data zona risiko. BLC itu terakhir mengupdate zona risiko pada 6 Agustus 2020. Di situ menyatakan Kubu Raya memang zona oranye," kata Harisson, Sabtu (8/8).
Polemik ini terjadi setelah Sutarmidji merilis data dari BLC yang menyatakan bahwa Kubu Raya merupakan satu-satunya daerah di Kalbar berada dalam zona oranye. Seakan menepis data versi BLC, Muda Mahendrawan memposting data versi Satgas COVID-19 bahwa zona risiko COVID-19 di Kubu Raya berada dalam zona kuning atau wilayah dengan zona risiko rendah.
"Kalau kita ambil di website Satgas, di situ memang Kubu Raya masih kuning. Tetapi itu update terakhirnya 26 Juli 2020. Saya tidak tahu kenapa Satgas terlambat dalam menyampaikan update," ungkap Harisson.
ADVERTISEMENT
Sesuai data terbaru, Harrison berharap, Pemkab Kubu Raya tidak menganggap remeh perubahan zona dari kuning ke oranye serta tetap selalu waspada.
Harisson, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
"Kita tidak perlu malu, memang tidak perlu panik tetapi kita harus tetap waspada. Sekali lagi Pemkab Kubu Raya jangan meremehkan atau mengingkari bahwa zonanya itu zona oranye. Saya harapkan kita tetap waspada dan tetap mengambil langkah-langkah supaya jangan sampai zona orange menjadi merah," pesan Harisson.
Harisson juga mengungkapkan, terjadi penambahan kasus konfirmasi COVID-19. Penambahan tersebut paling banyak terjadi di wilayah Kubu Raya.
"Untuk hari ini saja ada 8 kasus konfirmasi COVID-19 di Kubu Raya. Sementara di daerah lain jauh lebih kecil. Saya minta sekali lagi agar Pemkab Kubu Raya benar-benar bisa melakukan langkah-langkah dengan baik," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Apalagi Kubu Raya sangat berhubungan dengan Kota Pontianak. Menurut Harisson, kondisi tersebut juga akan berpengaruh terhadap Kota Pontianak.
"Kalau kuburaya tidak aman maka akan menyebabkan Kota Pontianak juga tidak aman. Karena lalu lintas penduduk antara Kubu Raya dan Pontianak itu kan tidak ada batas. Jadi, interaksinya sangat tinggi," pungkasnya.