Divonis Bebas, Boanergis Menangis

Konten Media Partner
9 Maret 2020 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Boanergis, peladang Sintang menangis dipelukan anggota DPRD Sintang Melkianus, setelah divonis tidak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Sidang kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan terdakwa enam peladang asal Sintang, berakhir sudah. Dalam sidang pamungkas, Senin (9/3), enam peladang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sintang.
ADVERTISEMENT
Vonis bebas terdakwa Karhutla, disambut gembira oleh massa yang menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Sintang. Mereka kemudian dengan kompak menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyambut putusan itu.
Untuk mendengar langsung putusan majelis hakim secara langsung, perwakilan massa masuk ke halaman PN Sintang dengan membawa pengeras suara, agar bisa didengar oleh massa peserta aksi.
Enam peladang Sintang bersama kuasa hukum, setelah sidang putusan. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Vonis bebas ini, disambut haru oleh Boanergis, salah seorang peladang Sintang. Ia bahkan tak kuasa menahan air mata, ketika menerima ucapan selamat dan pelukan dari sejumlah pejabat dan massa. "Saya menangis karena terharu," kata Boanergis pada Hi!Pontianak, usai sidang.
Ia kemudian mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang sudah memperjuangkan kebebasan 6 peladang, termasuk dirinya. "Terima kasih pada semua pihak, semua unsur yang sudah menolong kami para peladang. Mengingat mereka telah berupaya dengan tenaga, biaya bahkan dengan doa," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Kepada seluruh orang yang menolong kami, sungguh (kami) tidak dapat membalas. Hanya kami berdoa, biarkan setiap pekerjaan dan tugas bapak-bapak yang menolong kami, diberkati oleh Tuhan. Terima kasih untuk semua, atas kebebasan yang telah diberikan buat kami," ucapnya.
Massa aksi menyambut vonis bebas terhadap 6 peladang yang didakwa atas kasus Karhutla di PN Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Sidang putusan kasus karhutla dengan terdakwa 6 peladang Sintang, dikawal ketat aparat TNI-Polri. Selain itu, massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai bela peladang. Massa tak hanya dari Kabupaten Sintang. Tapi juga dari Kabupaten lain seperti Kapuas Hulu, Sanggau, Melawi, Sekadau dan Landak.