DPRD Kalbar Bentuk Tim Pansel Calon Pj Gubernur

Konten Media Partner
3 Agustus 2023 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Kalbar. Foto: Lydia Salsabila/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Kalbar. Foto: Lydia Salsabila/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Sutarmidji-Ria Norsan akan resmi berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Untuk mengisi jabatan tersebut sampai Pemilu 2024, akan digantikan dengan Pj Gubernur yang hingga kini belum diketahui nama bakal calon.
ADVERTISEMENT
DPRD Kalbar sendiri telah membentuk tim panitia seleksi atau Pansel untuk memilih nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Kalbar.
“Berdasarkan rapat pimpinan DPRD dan Fraksi-Fraksi, maka disepakati untuk membentuk tim Pansel bakal calon Pj Gubernur,” kata anggota DPRD Kalbar Martinus Sudarno, Senin lalu, 31 Juli 2023.
Tim ini nantinya bakal memilih nama-nama yang telah diusulkan. Selanjutnya, hasilnya nanti tiga nama akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
“Masing-masing Fraksi mengusulkan tiga nama kepada pimpinan. Lalu pimpinan mengusulkan kepada tim Pansel,” terangnya.
Martinus mengatakan tenggat waktu pengusulan nama bakal calon Pj Gubernur Kalbar paling lama 7 Agustus 2023. Apabila nantinya terdapat nama-nama yang berbeda-beda, tim Pansel akan memutuskan secara musyawarah untuk mufakat.
ADVERTISEMENT
“Kalau tidak mufakat, dilakukan voting, one men wan vote,” katanya.
Legislator Partai PDI Perjuangan ini melanjutkan, setelah disepakati tiga nama, tim Pansel menyerahkan kepada pimpinan untuk diumumkan dalam sidang paripurna.
Adapun sidang paripurna istimewa ini rencananya akan digelar di DPRD Kalbar pada 8 Agustus 2023.
“Jadi, keputusannya berada di panitia seleksi. Paripurna DPRD hanya mengumumkan,” lanjutnya.
Setelah diumumkan pada paripurna, maka DPRD akan bersurat kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri pada 8 Agustus 2023. Nantinya barulah diputuskan Presiden sosok Pj Gubernur terpilih.