DPRD Kalbar Dorong Pemerintah Tindak Tegas Agen Gas LPG Nakal

Konten Media Partner
11 Maret 2024 10:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangkalan tempat pengisian gas LPG 3 Kg. DPRD Kalbar minta pemerintah tindak tegas oknum agen yang mengoplos gas 3 Kg. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pangkalan tempat pengisian gas LPG 3 Kg. DPRD Kalbar minta pemerintah tindak tegas oknum agen yang mengoplos gas 3 Kg. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Ketua Komisi V DPDR Kalimantan Barat, Heri Mustamin mendorong pemerintah untuk menindak tegas agen gas LPG nakal yang mengoplos gas 3 Kg. “Pemerintah harus menindak tegas agen gas LPG nakal yang biasa mengoplos gas 3 Kg. Ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkannya,” ungkap Heri pada Senin, 4 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, gas LPG 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menggunakannya. “Pengoplosan gas LPG 3 Kilo ini juga bisa membahayakan masyarakat. Terlebih lagi saat ini gas tidak hanya bisa digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, tetapi juga untuk kendaraan. Contohnya, seperti para nelayan di Kubu Raya yang saat ini sudah mulai mengkonversikan bensin ke gas LPG sebagai bahan bakar perahu sampannya,” tambah Heri.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian besar nelayan di Kabupaten Kubu Raya (KKR) sudah mulai berpindah dari bensin menggunakan gas LPG sebagai bahan bakar perahu sampannya.
Pengalihan itu disebut bisa memberikan keuntungan karena gas LPG lebih hemat dari pada bensin sebagai bahan bakar.