DPRD Kalbar Minta Satpol PP Rutin Razia Layangan

Konten Media Partner
27 Juni 2023 15:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban anak-anak yang bermain layang-layang di Pontianak. Sumber: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban anak-anak yang bermain layang-layang di Pontianak. Sumber: Istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Permainan Layangan kembali memakan korban jiwa. Seorang anak kecil berusia 5 tahun di Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya Kecamatan Putussibau Hulu, meninggal dunia akibat tersayat tali Layangan pada Kamis, 22 Juni 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Antisipasi tak terulang, Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin meminta agar setiap daerah perlu adanya Perda terkait layang-layang seperti yang sudah dikeluarkan oleh Kota Pontianak.
"seharusnya setiap daerah sudah ada Perda terhadap permainan layang-layang, untuk menertibkannya harus ada aturan yang jelas," ujarnya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu legislator fraksi partai Golkar itu juga mengatakan penertiban dari Satpol PP juga dinilai cukup penting dalam melakukan razia.
"Satpol PP sudah selayaknya menertibkan layang-layang yang membahayakan masyarakat ketika bermain didekat permukiman dan fasilitas umum," jelasnya.
Heri mengimbau kepada pemain layang-layang untuk tidak memainkan permainan tradisional tersebut didaerah permukiman.
"Untuk para pemain layang-layang kiranya untuk memperhatikan juga tempat saat bermain. Penting juga menjaga keselamatan masyarakat dalam hal ini mungkin saja pengguna jalan, agar kejadian serupa tak terulang kembali," pungkasnya.
ADVERTISEMENT