DPRD Kalbar Sebut Pembekuan Rekening Pemain Judol Sebagai Pemberi Efek Jera

Konten Media Partner
28 Juni 2024 15:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iklan judi online. DPRD Kalbar setuju dengan dilakukannya pemblokiran rekening yang digunakan untuk transaksi bermain judi online. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iklan judi online. DPRD Kalbar setuju dengan dilakukannya pemblokiran rekening yang digunakan untuk transaksi bermain judi online. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Arif Joni mengatakan pemblokiran rekening bank milik pemain judi online (judol) merupakan bagian dari pemberian efek jera.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat mengapresiasi dan setuju dengan langkah itu, pemberi efek jera kepada para pemain judi online. Bahkan kalau perlu bukan hanya rekeningnya yang dibekukan, biasanya mereka gunakan e-money dan harus didalami," tegas Arif Joni kepada Hi!Pontianak pada Jumat, 28 Juni 2024.
Arif Joni berharap sanksi dan penegakan hukum terhadap pemain judi online dapat dilakukan dengan seadil-adilnya.
"Segala bentuk judi harus diberantas dan diberi sanksi tegas bukan hanya ke para pemain tetapi juga bandarnya," tambahnya.
Kalbar saat ini sudah darurat judi online. Banyak tindak kejahatan yang dilakukan untuk mendapatkan modal bermain judi online.