Dua Kurir Pembawa 107 Kilogram Sabu, Ternyata Warga Batam

Konten Media Partner
19 Maret 2019 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Suyatmo, memberikan keterangan terkait penangkapan 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi di Sei Duri, Bengkayang, Kalimantan Barat. Foto: Herman SP
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Suyatmo, memberikan keterangan terkait penangkapan 107 kilogram sabu dan 114.699 butir ekstasi di Sei Duri, Bengkayang, Kalimantan Barat. Foto: Herman SP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Suyatmo mengatakan, kedua tersangka kurir pembawa 107 kilogram sabu dan dan 114.699 butir ekstasi, yang ditangkap oleh tim BNN, Kamis (14/3), adalah warga Batam.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu disampaikan Suyatmo, saat BNN menggelar hasil tangkapan narkotika tersebut, di halaman kantor BNNP Jalan Parit Haji Husein II, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (19/3).
Para tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan BNN Provinsi Kalimantan Barat. Foto: Herman SP
"Kasus ini berhasil kita ungkap, berawal dari informasi yang didapat oleh BNN Kota Singkawang, tentang adanya rencana peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar oleh orang luar Kalbar, yang langsung ditindaklanjuti oleh BNN," kata Suyatmo.
Atas informasi yang didapat, pada Kamis (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Sei Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, tim gabungan mengamankan pengemudi mobil innova silver dengan nomor polisi B 1121 SRK yang dikemudikan oleh Hendri alias Muhamad Idris. Dari hasil penggeledahan, ditemukanlah sebanyak 123 bungkus narkoba, yakni 100 bungkus jenis sabu atau sebanyak 107 kilogram sabu, dan 23 bungkus jenis ekstasi atau sebanyak 114.699 butir ekstasi.
ADVERTISEMENT
"Dalam kasus tersebut, diamankan dua tersangka, yakni Hendri alias Muhamad Idris (39), dan Arnoldus Topan alias Ignasius Petrus Loli (40). Keduanya dilumpuhkan di bagian kakinya, karena berusaha melawan petugas, baik saat akan diamankan, maupun saat akan dibawa ke Pontianak," kata dia. (hp4)