Dukung Penertiban RPK Bulog Tanpa Tebang Pilih

Konten Media Partner
22 April 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abdul Hadi, penanggung jawab RPK Hilman. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Abdul Hadi, penanggung jawab RPK Hilman. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sintang - Rencana Perum Bulog Sintang menertibkan Rumah Pangan Kita (RKP) mendapat dukungan dari Abdul Hadi, masyarakat Sintang. Namun ia mengingatkan agar penertiban RPK tersebut harus dilakukan tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
RPK ini adalah outlet penjualan pangan pokok untuk masyarakat yang dibina oleh Bulog. RPK bertujuan untuk mewujudkan distribusi bahan pangan yang efektif dan aman serta menjaga stabilitas harga.
“Saya menyambut baik dan mendukung jika pihak Bulog ingin menertibkan RPK. Tapi saya minta pihak Bulog jangan tebang pilih. Kalau mau menertibkan, tertibkan semua, termasuk juga terhadap oknum dari Bulog yang memiliki RPK,” kata Abdul Hadi, Senin, 22 April 2024.
Abdul Hadi mengklaim mengetahui oknum Bulog yang memiliki RPK. Bahkan, ia mengaku pernah membeli dari oknum tersebut. Mengingat dirinya punya RPK dan selaku penanggung jawab RPK Hilman.
“Intinya kita mendukung pihak Bulog, tapi oknum yang punya RPK tolong ditertibkan juga. Kalau ada satu KK punya RPK lebih dari satu walaupun lokasinya berbeda, kita minta ditertibkan juga,” pintanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Abdul Hadi, dengan adanya oknum-oknum yang bermain RPK termasuk dengan menjualnya ke pihak lain, akan berdampak pada kenaikan harga. “Kan tidak mungkin warga yang punya RPK menjual beras dengan harga modal, pasti nyari untung dong. Dampaknya harga yang dibeli masyarakat menjadi lebih tinggi,” jelasnya.
Selain itu, Abdul Hadi mensinyalir pihak Bulog menjual minyak goreng lebih mahal dibanding harga grosir di pasar. “Saya minta tolong dicek, mudah-mudahan saya salah,” ujarnya.

Klarifikasi Bulog Sintang

M Radhi Anshari, Pemimpin Kantor Cabang Perum Bulog Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Pemimpin Kantor Cabang Perum Bulog Sintang, M Radhi Anshari mengatakan penertiban RPK dilakukan secara berkala merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi. Tujuannya untuk mencegah RPK menjual barang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jadi kita monitoring agar RPK tersebut menjual barang sesuai ketentuan pemerintah. Jika ditemukan ada RPK nakal, kita ingatkan. Namun jika tetap membandel, kita cabut izinnya. Jadi penertiban itu untuk memastikan beras dijual sesuai aturan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bulog juga melakukan penertiban secara administrasi untuk mencegah data ganda NIK. Jadi satu NIK tidak boleh dipakai lebih dari satu RPK. “Contoh satu NIK dipakai suami istri, itu tidak boleh. Jadi secara administrasi itulah yang kita sortir agar tidak ada tumpang tindih RPK pada saat pendaftaran dan pendistribusian,” jelasnya.
Radhi Anshari menegaskan, terkait isu adanya oknum Bulog yang punya RPK, ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Dalam Perum Bulog sendiri, karyawan tidak diperkenankan dan tidak diperbolehkan secara tegas memiliki RPK, baik itu suaminya, istri atau anaknya bahkan saudaranya,” ungkapnya.
Mengenai minyak goreng yang disebut-sebut dijual dengan harga lebih tinggi dibanding harga pasar, itu juga tidak benar. “Bulog menjual minyak goreng kita kemasan premium, jadi harganya fleksibel menyesuaikan kondisi. Sementara minyak goreng yang disubsidi Kemendag tulisannya Minyak Kita, jadi itu dua hal berbeda. Bulog tidak menjual minyak goreng subsidi tapi minyak goreng premium,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT