news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Edi Kamtono Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanggulangan COVID-19

Konten Media Partner
4 Agustus 2021 15:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan arahan kepada para Lurah dan Camat. Foto: Dok. Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan arahan kepada para Lurah dan Camat. Foto: Dok. Pemkot Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menginstruksikan seluruh jajaran Lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan COVID-19. Hal tersebut guna mempercepat pengumpulan data warga yang terpapar COVID-19 guna mengendalikan pandemi di Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Saya minta para Lurah wajib untuk membentuk posko-posko tingkat kelurahan dengan melibatkan seluruh masyarakat, termasuk tokoh masyarakat," kata Edi, Rabu, 4 Agustus 2021.
Edi berharap, pembentukan posko-posko di tingkat kelurahan tersebut bisa mengendalikan pandemi COVID-19 di Kota Pontianak. Tak hanya kelurahan setempat, posko ini juga nantinya akan melibatkan RT/RW.
Dalam penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan, apabila ada warga yang terpapar dalam satu rumah maka petugas akan langsung melakukan tracing. Selanjutnya, petugas menentukan apakah warga bersangkutan cukup untuk isolasi mandiri di rumah atau menggunakan fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah maupun dirawat di rumah sakit. Hal itu ditentukan oleh kondisi pasien.
"Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pembatasan berskala mikro pada wilayah tersebut agar tidak menyebar," tutur Edi.
ADVERTISEMENT
Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII/Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak.
Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Pontianak, Kolonel Inf Jajang Kurniawan mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan membentuk posko percontohan yang ada di Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.
"Harapannya seluruh kelurahan bisa mencontoh seperti ini dan dilaksanakan secara berjenjang mulai tingkat RT," ungkapnya.
Menurutnya pembentukan posko ini sebagai sarana pengendalian operasi pelaksanaan kegiatan di wilayahnya. Penanganan COVID-19 dilakukan secara bottom-up atau dari level bawah ke atas, dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan dan seterusnya.
"Lurah sebagai Ketua Satgas COVID-19 tingkat kelurahan harus bisa mengendalikan perangkat-perangkatnya untuk pengawasan dan penanganan pandemi," pungkasnya.