Fakta-fakta Pembunuhan Bos Aneka Ban di Sintang

Konten Media Partner
25 Juni 2022 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jenazah korban dievakuasi. Foto: Dok. Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Jenazah korban dievakuasi. Foto: Dok. Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Masyarakat Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan temuan jenazah di bawah jembatan Rokan Penyanggak, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kamis, 23 Juni 2022 sekitar pukul 16.34 WIB.
ADVERTISEMENT
Korban diketahui bernama Tjin Tek Fo alias Susanto. Ia adalah pemilik Toko Aneka Ban yang berada di Jalan MT Haryono KM. 4 RT 05 RW 02 Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang.
Pria berumur 62 tahun ini sempat dilaporkan hilang pada 16 Juni 2022. Namun, jasad korban baru ditemukan setelah 10 hari dibunuh.
Berikut ini Hi!Pontianak menyajikan fakta-fakta kasus pembunuhan tersebut:
1. Korban Dibunuh Karyawannya
Polisi mengevakuasi jasad bos Aneka Ban yang ditemukan setelah 10 hari dibunuh. Foto: Dok. Polres Sekadau
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, korban Tjin Tek Fo alias Susanto dibunuh oleh karyawannya sendiri, yakni Roni. Pria berusia 27 tahun itu membunuh korban dengan cara memukul pipa besi ke kepala korban sebanyak 4 kali.
2. Sebelum Dibunuh Sempat Cekcok
Sebelum dibunuh, korban dan pelaku sempat saling cekcok. Pelaku yang sakit hati kemudian mengambil besi pipa dan memukul korban hingga meninggal dunia. Korban dipukul saat sedang duduk di meja kasir toko Aneka Ban.
ADVERTISEMENT
3. Jenazah Dimasukkan ke Dalam Karung Lalu Dibuang di Bawah Jembatan
Setelah menghabisi bosnya dengan sadis, pelaku membungkus korban menggunakan kardus dan dimasukkan dalam karung. Setelah diikat, jenazah dibawa menggunakan sepeda motor, selanjutnya dibuang ke bawah jembatan Rokan Penyanggak, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak.
4. Memori Card CCTV Hilang
Polisi melakukan olah TKP. Foto: Dok. Polres Sintang
Usai membunuh korban, tersangka berupaya untuk menghilangkan jejak. Saat polisi memeriksa CCTV, kabel dalam keadaan tercabut dan memori card sudah hilang. Namun, polisi mengamankan satu unit receiver CCTV. Polisi juga berhasil mendapatkan rekaman CCTV dari receiver tersebut dan mendapatkan bukti pembunuhann
5. Korban Ditemukan
Korban korban Tjin Tek Fo alias Susanto dibunuh oleh karyawannya sendiri, yakni Roni. Pelaku sempat dilaporkan hilang. Setelah 10 hari, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jenazahnya dibuang ke bawah jembatan.
ADVERTISEMENT
6. Polisi Tangkap Pelaku
Berbekal rekaman CCTV yang telah diperoleh, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kontrakannya.
Polisi langsung mendatangi kontrakan tersebut di Jalan MT Haryono Km 04 Gg Mandiri Kelurahan Rawa Mambok, pelaku ditemukan sedang tidur di kamarnya. Selanjutnya pelaku langsung diamankan.