Foto: Aktivitas Warga Pontianak Setelah Kapolri Cabut Maklumat
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Salah satu pusat perbelanjaan di Pontianak mulai ramai dikunjungi, Sabtu (27/6). Terlebih, setelah Kapolri, Jenderal Idham Azis mencabut maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang dikeluarkan 19 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Maklumat yang dicabut memuat larangan serta imbauan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Maklumat tersebut, di antaranya berisi larangan mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seprti acara kebudayaan atau konser musik.
Pantauan Hi!Pontianak , terlihat masyarakat menggunakan protokol kesehatan sesuai anjuran, yakni menggunakan masker dan cuci tangan saat memasuki pusat perbelanjaan tersebut.
Selain itu, terlihat gerai-gerai telah mulai buka kembali dan mulai dikunjungi oleh pengunjung. Namun, masih ada beberapa ruko yang tutup hingga kini.