Foto: Aktivitas Warga Pontianak Setelah Kapolri Cabut Maklumat

Konten Media Partner
27 Juni 2020 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung yang datang ke salah satu pusat perbelanjaan di Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung yang datang ke salah satu pusat perbelanjaan di Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Salah satu pusat perbelanjaan di Pontianak mulai ramai dikunjungi, Sabtu (27/6). Terlebih, setelah Kapolri, Jenderal Idham Azis mencabut maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang dikeluarkan 19 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Maklumat yang dicabut memuat larangan serta imbauan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Maklumat tersebut, di antaranya berisi larangan mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seprti acara kebudayaan atau konser musik.
Pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Pontianak duduk secara berjarak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
Pantauan Hi!Pontianak, terlihat masyarakat menggunakan protokol kesehatan sesuai anjuran, yakni menggunakan masker dan cuci tangan saat memasuki pusat perbelanjaan tersebut.
Selain itu, terlihat gerai-gerai telah mulai buka kembali dan mulai dikunjungi oleh pengunjung. Namun, masih ada beberapa ruko yang tutup hingga kini.
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
Warga yang berbelanja di pusat perbelanjaan di Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
Pengunjung mengunjungi pusat perbelanjaan di Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
Pengunjung tampak sedang memilih barang di salah satu pusat perbelanjaan. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
Suasana di salah satu pusat perbelanjaan usai Kapolri mencabut maklumat terkait pencegahan COVID-19. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak