news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fraksi PDIP DPRD Kalbar Minta APBD 2023 Utamakan Infrastruktur Jalan-Jembatan

Konten Media Partner
30 November 2022 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Fraksi PDIP DPRD Kalbar, Irom. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Fraksi PDIP DPRD Kalbar, Irom. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Fraksi PDIP DPRD Kalbar menyoroti masih banyak ditemukannya kondisi jalan rusak parah dan belum memadai di berbagai wilayah Kalbar.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP DPRD Kalbar, Irom, berharap APBD tahun 2023 dapat difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
"Fraksi PDIP mengharapkan Pemprov Kalbar pada tahun anggaran 2023 lebih mengutamakan infrastruktur jalan dan jembatan. Fakta di lapangan menunjukkan masih hanya infrastruktur jalan dan jembatan di Kalbar yang kondisinya rusak parah," pinta dalam rapat paripurna tentang pengesahan RAPBD tahun 2023 di Gedung DPRD Kalbar, Selasa 29 November 2022.
Jalan rusak dan belum memadai, dikatakan Irom, sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat Kalbar. Terutama aktivitas masyarakat yang notabene sebagai petani atau buruh dan angkut barang dan jasa.
"Fraksi PDIP melihat adanya kesenjangan pemeliharaan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan antara daerah perkotaan, pesisir, dan pedalaman serta perbatasan. Khususnya jalan dan jembatan yang menjadi kekurangan Pemerintah Provinsi, kewenangan Pemprov Kalbar," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain perbaikan dan pembangunan jalan mantap dan jembatan, pada kesempatan tersebut Irom juga meminta Pemerintah Provinsi mengutamakan normalisasi dan rehabilitasi sungai yang berada pada titik-titik banjir.
Sementara itu, pada pelaksanaan Rapat Paripurna ke-55 yang mengagendakan pandangan akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023, Fraksi PDIP menyetujui RAPBD tentang APBD tahun 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kalbar tahun anggaran 2023 dengan catatan dalam APBD tahun anggaran 2023 yang tidak masuk dalam RKPD OPD, untuk tidak dilaksanakan.