Gubernur Kalbar Minta Wisatawan ke Singkawang Harus PCR, Ini Kata Tjhai Chui Mie

Konten Media Partner
9 April 2021 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengambilan sampel swab PCR di Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pengambilan sampel swab PCR di Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memberikan dukungan penuh atas usulan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, soal wisatawan yang akan masuk ke Kota Singkawang harus menyertakan surat pemeriksaan negatif swab PCR.
ADVERTISEMENT
“Terutama yang masuk ke Kota Singkawang, tidak punya virus ya. Tentunya harapannya sama, agar COVID-19 ini cepat berlalu. Kita tidak mau di hari besar ini, kasus COVID-19 meningkat penyebarannya,” jelas Chui Mie kepada Hi!Pontianak, Jumat, 9 April 2021.
Ia mengatakan, usulan tersebut tentunya dapat menjaga keamanan masyarakat Kota Singkawang dari penyebaran virus corona, dan dapat menekan angka kasus corona.
“Dengan kebijakan itu, tentu (kami) mendukung. Masyarakat kita bisa lebih lega. Untuk masyarakat yang keluar masuk Kota Singkawang karena sudah swab PCR, berarti lebih tenang lagi kita, yang penting aman,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sutarmidji meminta Pemerintah Kota Singkawang mewajibkan tes PCR bagi wisatawan maupun masyarakat yang bepergian dari luar kota. Dari data PCR, agar data tracing tersebut untuk terus dipantau.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kota Singkawang, tentang sinkronisasi program dan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan penyusunan RKPD 2022 Pemkot Singkawang, serta program penanganan COVID-19 di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin, 5 April 2021.
“Singkawang ini banyak wisatawan keluar masuk. Mereka wajib dilakukan test PCR. Karena kita tidak tahu, dan perlu menjaga, kalau masyarakat tersebut terpapar COVID-19 semasa dalam perjalanan. Saat ini, untuk membuat angka penyebaran COVID-19 berada di titik 0 itu tidak mungkin. Yang bisa dilakukan adalah dengan menekan, agar penyebaran COVID-19 tidak semakin parah dengan adanya mutasi-mutasi virus yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Barita Ompusunggu, menjelaskan, hal tersebut masih perlu kajian dari Satgas COVID-19 Kota Singkawang. "Namun sampai hari ini kami belum membahas hal tersebut," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, Dinas Kesehatan nantinya akan mendukung kebijakan tersebut, jika sudah menjadi kebijakan. "Tapi yang menjadi leading sektornya adalah Dinas Perhubungan, karena ini pemeriksaan suratnya ada di jalan," kata dia.
Singkawang, kata dia, memiliki tiga pintu masuk, yakni dari arah Sambas, dari arah Bengkayang, dan dari arah Pontianak. "Yang mengatur lalu lintas tersebut adalah Dinas Perhubungan. Dan biasanya itu hanya pemeriksaan surat, karena nantinya tesnya bukan di situ, tapi di tempat asal. Namun jika harus tes di situ, kami Dinas Kesehatan siap mendukung," paparnya.
"Seperti di Bandara Supadio, penumpang pesawat itu tesnya di tempat asal. Bukan di terminal kedatangan," ujarnya.