Gubernur Kalbar soal Kasus AU: Hukum Harus Melindungi Korban

Konten Media Partner
10 April 2019 8:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, ikut memberi dukungan untuk AU (14 tahun), siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban kekerasan sejumlah oleh siswi SMA pada 29 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Melalui akun Instagram-nya (@Bang Midji), Sutarmidji mengunggah Instastory terkait kekerasan yang dialami AU. Ia berharap agar kasus tersebut ditangani lewat jalur hukum. Menurutnya, hukum harus melindungi korban, bukan pelaku pidana.
Berikut unggahan Sutarmidji dalam instastory-nya pada Selasa (9/4).
"Assalammualaikum. Saya sungguh sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan oleh 12 anak perempuan terhadap anak perempuan juga, hanya karena masalah sepele. Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa yang mereka lakukan lebih dari kenakalan anak di bawah umur. Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum, dan kita kesampingkan karena pelakunya anak di bawah umur. Hukum harus melindungi korban, bukan pelaku pidana. Harus ada efek jera dan saya dukung upaya orangtua korban untuk mendapatkan keadilan. Guru hendaknya bisa tahu perilaku anak di sekolah," tutur Midji di Instastory yang diunggahnya Rabu (10/4) pagi.
Unggahan Instastory Gubernur Sutarmidji menyikapi kasus yang dialami AU.
Kasus kekerasan yang dialami AU menyita perhatian masyarakat Indonesia. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Pontianak. Tiga orang terduga pelaku yang melakukan kekerasan fisik, sudah diidentifikasi oleh penyidik. Namun hingga saat ini, pihak berwajib belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. (hp6)
ADVERTISEMENT