Gubernur Sutarmidji Akan Tindak Tegas Pemberi Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Konten Media Partner
1 Desember 2022 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau World Antimicrobial Awareness Week 2022. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau World Antimicrobial Awareness Week 2022. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, akan menindak tegas pemberi obat antibiotik tanpa resep dokter. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Pekan Kesadaran Antimikroba Dunia atau World Antimicrobial Awareness Week 2022.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut digelar oleh Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), berkolaborasi dengan Pengurus Daerah IAI Kalimantan Barat, di Pendopo Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Sutarmidji mengungkapkan, bahwa tahun 2019 sudah dikeluarkan edaran untuk tidak boleh menjual obat sembarangan, salah satunya antibiotik. Sebab, antibiotik harus diberikan sesuai dengan resep dokter. Hal ini kini menjadi perbincangan hangat, terkait dengan kasus yang ada seperti gagal ginjal.
"BPOM harus berperan. Dengan adanya Surat Edaran Gubernur, selanjutnya akan terus dilakukan pengawasan. Seandainya coba-coba melanggar, izin-izin mereka akan dicabut," tegas Sutarmidji.
Di tempat yang sama, Ketum IAI Pusat, Noffendri Roestam, mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur yang mengeluarkan Surat Edaran terkait peredaran obat tersebut.
"Kita sangat mendukung pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter. Se-Indonesia ada 700 ribu kasus per tahun akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter. Sehingga kebijakan Gubernur ini sangat strategis. Jadi kita tegaskan kembali, di Kalbar tidak boleh ada Apotek yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua IAI Kalbar, Yenieta Arbiastuti, mengatakan bahwa dengan adanya Surat Edaran pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter terdapat penurunan yang signifikan. Ia menjelaskan bahwa pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia selalu mengadakan edukasi kepada masyarakat.
"Kami juga mendukung terkait pelarangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter, dan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan antibiotik yang harus diresepkan," tukasnya.