Gubernur Sutarmidji: Warkop Jam 9 Harus Tutup Semua

Konten Media Partner
21 April 2021 15:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Meningkatnya kasus corona di wilayah Kalimantan Barat, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan Kalbar ditetapkan sebagai wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga ia meminta untuk menerapkan pembatasan jam malam.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan beberapa Kabupaten seperti Ketapang, Sintang, Mempawah, dan Landak memiliki jumlah kasus corona yang cukup tinggi.
Sutarmidji meminta agar warung kopi atau di tempat keramaian untuk diterapkan pembatasan jam malam.
“Saya minta di warung kopi lakukan pembatasan, jam 9 harus tutup smua, sering lakukan testing terutama pelayannya. Kemudian masker, yang gak pakai masker sanksi aja atau denda, atau pemiliknya kalau ditemukan pengunjung tak pakai masker, didenda,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Satgas COVID-19 Kabupaten Kota melakukan testing dan tracing di warung kopi, hingga tempat keramaian. Midji mengatakan, kasus corona di warung kopi terbanyak didapat dari para pelayan warung kopi.
“Contohnya di Pontianak, yang paling banyak jadi penyebar, rata-rata pelayan kena, karena dia sering interkasi banyak orang jadi dia penyebabnya juga, ketika dia udah kena dia menyebarkan ke orang lain itu yang jadi masalah, itu pengalaman di Pontianak sehingga saya minta testing di situ,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Gubernur Kalbar juga meminta untuk terus melakukan razia masker, terkait masyarakat yang tidak menggunakan masker dapat dilakukan sanksi.
“Yang gak pakai masker sanksi aja atau denda, atau pemiliknya kalau ditemukan pengunjung yang tudak pakai masker didenda langsung,” pungkasnya.