Gunakan Topeng, Pemuda di Melawi Perkosa Emak-Emak di Pondok Ladang

Konten Media Partner
27 Februari 2021 14:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menangkap LN, tersangka pemerkosaan terhadap emak-emak di Melawi. Ia di tangkap di Kalimantan Tengah. Foto: Dok Polres Melawi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menangkap LN, tersangka pemerkosaan terhadap emak-emak di Melawi. Ia di tangkap di Kalimantan Tengah. Foto: Dok Polres Melawi
ADVERTISEMENT
Hi!Melawi - Pemuda berinisial LN (32 tahun) di Desa Meta Bersatu Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalbar, tega memerkosa emak-emak berumur 56 tahun.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut berlangsung di pondok ladang di Dusun Mentawak Desa Bora Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi, Sabtu 6 Februari 2021. Pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kalimantan Tengah 23 Februari 2021.
"Perkosaan terjadi malam hari saat korban sedang tidur sendiri di pondok ladang," kata Kapolsek Sayan Iptu Sutadi, melalui Kanit Reskrim Polsek Sayan, Bripka Irwansyah.
Malam itu, dalam kondisi antara tidur dan sadar, korban merasa susah bernafas, karena ada yang menutupi mukanya. Korban juga merasa ada yang menindihnya.
Kemudian, saat korban membuka kelambu yang menutupi mukanya, dalam kegelapan korban melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain mendekat dan berusaha memerkosa dirinya.
“Saat itu korban langsung berteriak dan berusaha melawan sambil menarik topeng di kepala pelaku, hingga terlepas. Namun upaya korban tidak berhasil, meski korban sempat berupaya lari namun ditangkap lagi oleh pelaku," katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah melampiaskan hasrat birahinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di pondok ladang. "Pelaku sempat bilang agar jangan bilang ke orang lain sambal pergi keluar meninggalkan pondok," katanya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Mekar Pelita terpilih. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sayan 11 Februari 2021. Korban lalu dibawa ke Puskesmas Sayan untuk dilakukan visum.
Paur Humas Polres Melawi, Bripka Arbain menambahkan, setelah mengecek TKP dan memeriksa saksi, beberapa hari kemudian petugas mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
"Lalu petugas Polsek Sayan memburu pelaku melewati jalan poros PT. SBK menuju ke wilayah Desa Tumbang Kejamei. Perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu kecil menyusuri hilir Sungai Katingan untuk menuju lokasi tempat pelaku bekerja," ungkap Arbain.
ADVERTISEMENT
Ketiga tiba di lokasi, kata Arbain, petugas langsung mengamankan pelaku yang sedang melakukan aktivitas PETI emas di tepian Sungai Katingan. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Arbain.