news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Guru Honorer di Kalbar Setubuhi 2 Siswi di Asrama Putri

Konten Media Partner
6 September 2021 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang guru honorer diduga melakukan persetubuhan terhadap dua siswa yang masih di bawah umur, di salah satu asrama putri, di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa terduga pelaku melakukan aksi persetubuhan tersebut di ruang guru asrama putri tersebut, dan ruang gudang.
“Terduga pelaku merupakan guru honorer di Kecamatan Toba,” jelasnya, Senin, 6 September 2021.
Terduga pelaku berinisal AN, melakukan persetubuhan terhadap dua siswi, dan dilakukan sebanyak empat kali, sejak Agustus 2020, hingga Januari 2021.
Terduga pelaku, AN membujuk kedua korban, dengan cara yang sama, yakni terduga pelaku menawarkan korban untuk mengembalikan kesucian siswa tersebut.
“Persetubuhan terhadap korban berinisial W, terjadi pada rentang Agustus 2020 hingga Januari 2021 di Asrama Putri dan ruang gudang di salah satu sekolah di Toba. Kemudian, pencabulan dan persetubuhan terhadap W dilakukan empat kali dengan cara membujuk, dan merayu bahwa terduga pelaku berinisial AN dapat mengembalikan kesucian korban,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku juga mengancam dan melakukan kekerasan kepada korban jika ia menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga, dan orang lain.
“Dibarengi dengan kekerasan dan ancaman kepada korban, apabila menceritakan kepada keluarga dan orang lain, maka diancam akan dikeluarkan dari sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sanggau mengatakan bahwa korban yang berinisial AA, terjadi pada Maret 2021 di ruang guru. AN melakukan pencabulan, dan persetubuhan terhadap korban AA dengan cara membujuk dengan cara yang sama, serta ancaman.