Hari Anak Nasional, KPI Minta Lembaga Penyiaran Hadirkan Tayangan Ramah Anak

Konten Media Partner
23 Juli 2022 15:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diseminasi Indeks Kualitas Siaran Televisi di Indonesia di Untan Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Diseminasi Indeks Kualitas Siaran Televisi di Indonesia di Untan Pontianak. Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah, meminta seluruh lembaga penyiaran berkomitmen menghadirkan tayangan ramah anak. Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber pada kegiatan 'Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran TV' di Universitas Tanjungpura Pontianak, Sabtu, 23 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
"Dengan Hari Anak Nasional ini, kami dari KPI meminta seluruh lembaga penyiaran untuk berkomitmen bersama-sama menghadirkan tayangan yang ramah anak," ujar Nuning.
Ia mengungkapkan, tahun ini masih banyak ditemukan pelanggaran. Paling tinggi terkait pasal tentang perlindungan anak dan remaja.
"Kebanyakan bukan di program sinetron atau program anak, tetapi terjadi di program jurnalistik. Memposisikan anak ketika anak menjadi korban bullying, anak di-shoot, sekolah di-shoot. Bahkan ketika BAP di kepolisian di-shoot ada namanya. Itu yang harusnya tidak boleh, kita harus jaga," ungkapnya.
Adapun konten siaran yang banyak ditemukan tidak ramah anak dan melanggar peraturan sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPK) adalah program pemberitaan.
Menurutnya, program berita masih kedapatan menghadirkan anak sebagai narasumber di luar kapasitas. Bahkan, korban dan pelaku kekerasan seksualitas masih menjadi objek berita yang tidak dilindungi identitasnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan 'Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran TV' di Universitas Tanjungpura Pontianak
"Harusnya ketika korban maupun pelaku itu adalah anak yang masa depannya dipertaruhkan sangat panjang maka komitmen lembaga penyiaran harus menghadirkan dan melindungi anak secara komperhensif. Tidak hanya anak sebagai sumber berita tetapi bagaimana anak sebagai penerima dampak dari informasi yang dihadirkan oleh lembaga penyiaran," jelasnya.
Nuning mengatakan, apabila ingin menayangkan program atau konten untuk anak, oleh anak, maka seluruh tayangan harus bersifat ramah anak. Baik itu program jurnalistik, sinetron, variety show maupun program lainnya.
"Anak sebagai penonton televisi ketika hari ini berbicara mengenai Hari Anak Nasional, maka hak atas informasi untuk anak perlu dijaga. Tidak boleh ada kekerasan, eksploitasi seksual, mistis horor, supranatural. Boleh tapi di jam-jam khalayak dewasa. Itu bagian dari cara kita memberikan alat ukur dan parameter bahwa program siaran berkualitas itu seperti ini," paparnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut lembaga penyiaran dapat menghadirkan lebih banyak konten atau program siaran yang ramah anak.
"Kami berharap untuk lembaga penyiaran yang memiliki concern bisa menghadirkan program anak sebanyak-banyaknya. Karena kita tahu bahwa tidak semua genre dari televisi adalah genre program anak," harapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, mengapresiasi pelaksanaan acara tersebut. Menurutnya, tontonan yang baik dan mendidik serta sesuai perkembangan usia adalah salah satu hak anak yang harus dipenuhi.
"Perkembangan teknologi informasi menjadi tantangan bagi kita, penyebaran informasi tidak benar atau hoaks serta tayangan yang dapat berdampak bagi anak-anak. Tentu pelaksanaan diseminasi riset tentang indeks siaran kualitas ini dapat menggugah kita semua akan arti pentingnya konten tayangan anak Indonesia," tuturnya.
ADVERTISEMENT