Heboh Perempuan di Belitang Hilir Dibegal, Polres Sekadau: Itu Hoaks

Konten Media Partner
30 Januari 2024 20:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Seorang perempuan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, mengaku menjadi korban pembegalan. Setelah kasus tersebut heboh, belakangan diketahui bahwa informasi itu ternyata hoaks.
ADVERTISEMENT
Perempuan yang diketahui berinisial AI itu merekayasa cerita jika dirinya telah dibegal, pada Minggu, 28 Januari 2024. Hal ini diketahui dari video yang beredar di media sosial.
"Saya ingin mengklarifikasi laporan (peristiwa pembegalan) yang saya buat dan viral. Saya menyatakan laporan yang saya buat tersebut adalah tidak benar, bahwa tidak ada peristiwa pembegalan," ujarnya.
Faktanya, uang milik orang tua AI itu digunakannya untuk membeli handphone secara online. Malangnya lagi, ternyata toko online tempat AI membeli handphone itu ternyata fiktif.
"Saya merekayasa cerita karena saya takut dimarahi orang tua saya. Saya mohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jika peristiwa pembegalan itu adalah hoaks. Ia mengungkapkan, kasus itu sempat dilaporkan ke Polsek Belitang Hilir.
ADVERTISEMENT
"Kanit Reskrim Polsek Belitang Hilir kemudian mengecek informasi tersebut. Faktanya ternyata tidak ada peristiwa pembegalan itu," ungkap Rahmad, Selasa, 30 Januari 2024.
Rahmad pun mengimbau masyarakat agar tidak membuat cerita bohong hingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia meminta kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Jangan membuat dan menyebar berita bohong," imbaunya.