news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ibu Hamil atau Menyusui Ingin Tetap Berpuasa, Perhatikan 3 Hal Ini

Konten Media Partner
11 April 2021 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menunaikan ibadah puasa tinggal menghitung hari. Seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa di bulan suci Ramadhan. Namun, bagaimana dengan ibu hamil atau menyusui. Apakah mereka bisa ikut berpuasa?
ADVERTISEMENT
Melansir dari akun Instagram Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Kalimantan Barat (AIMI Kalbar), menurut dokter Nevita spesialis anak, ibu hamil dan menyusui memang tidak diwajibkan untuk berpuasa. Pada trimester pertama, tak jarang ibu hamil mengalami kesulitan seperti, mual, muntah, hingga pusing yang hebat.
Bagi ibu menyusui yang bayinya masih di bawah 6 bulan diperbolehkan untuk tidak berpuasa, mengingat bayi masih dalam tahap ASI eksklusif, yaitu satu-satunya asupan nutrisi bayi hanya dari ASI.
Oleh karena itu, kata dia, ibu menyusui disarankan untuk lebih sering makan, untuk memenuhi nutrisi bayi. Walaupun saat menyusui tubuh akan memprioritaskan penyaluran nutrisi ke ASI, namun ibu juga harus memerhatikan kesehatan diri sendiri, dengan mengkonsumsi makanan bernutrisi.
ADVERTISEMENT
Ajaran Islam memberikan keringanan, di mana puasa yang tidak dapat terpenuhi dapat diganti dengan membayar fidyah atau di qadha (diganti dengan hari lain). Namun, jika ibu hamil dan menyusui tetap ingin berpuasa, kata Nevita, harus memastikan syarat berikut ini terpenuhi.
1. Kondisi ibu harus sehat
2. Istirahat yang cukup
3. Tetap menjaga pola makan bergizi sebanyak 3 kali sehari, komposisi makanan seimbang (karbohidrat 50 persen, protein 30 persen, dan lemak 20 persen), serta asupan cairan dalam tubuh tercukupi dengan banyak minum air putih, jus buah, atau teh hangat.
Jadi, ibu hamil dan menyusui tetap aman saat melaksanakan puasa, namun harus tetap mengikuti syarat-syarat tersebut. Akan lebih baik jika ibu berkonsultasi ke dokter kandungan atau dokter spesialis anak.
ADVERTISEMENT