Ibu Kandung di Pontianak Siksa Anak: Ini Penjelasan Polisi

Konten Media Partner
25 Agustus 2021 11:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban KDRT. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban KDRT. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandung dan ayah tirinya. Korban mengalami trauma karena kerap mendapat kekerasan.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, menyampaikan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk kasus ini, dan belum menetapkan tersangka.
Atas laporan dugaan KDRT yang diadukan oleh ayah kandung korban, ibu kandung dan ayah tiri dari korban tidak mengaku telah melakukan tindak KDRT terhadap putranya.
“Kita sudah memeriksa ibu dan ayah tiri dari si anak, tetapi tidak mengaku, kemudian kami sudah memeriksa anak itu, keterangannya masih berubah-ubah. Kita sudah menyurati psikiater untuk melakukan pendampingan terhadap anak ini,” kata Rully, Rabu, 25 Agustus 2021.
Saat ini, pihaknya pun sedang memeriksa pembantu rumah tangga yang sempat bekerja di rumah korban. "Yang ternyata sudah pulang ke Sambas," ungkapnya.
“Untuk saksi, yaitu pembantu di rumah ini, kita baru mendapat dia di Sambas. Jadi semalam baru kita periksa, dan hari ini kita lanjutkan, jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Wakil Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Sulasti mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan atas dugaan kasus KDRT ini. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan atas kasus ini.
“Untuk si anak, kami lakukan pemeriksaan kesehatan, dan akan kami periksa psikisnya terhadap anak tersebut, karena dari informasi yang kami terima, si anak ini masih dalam kondisi trauma,” ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh ibu kandang dan ayah tirinya korban, hingga korban mengalami trauma. Tak hanya diselamkan ke bak mandi, korban diduga juga pernah diikat dengan posisi kaki di atas, dan kepala di bawah.
Korban juga diduga sering dikuncikan di dalam kamar mandi, bila melakukan kesalahan. Hal tersebut diceritakan oleh ayah kandung korban, berisial HS (34 tahun), atas aduan anak laki-lakinya tersebut.
ADVERTISEMENT
HS sudah cerai dengan mantan istrinya, dan sudah tiga tahun tidak bertemu dengan ketiga anaknya, karena ketiga anaknya dibawa oleh istri berpindah-pindah. Ia pun kesulitan untuk bisa berkomunikasi dengan mantan istri.
Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. HS menceritkan, saat ia menemui putra bungsunya, ia melihat terdapat sejumlah memar di bagian wajah, tubuh, dan tangan. Anak tersebut menceritakan bahwa sehari-hari ia berada di WC karena dihukum akibat melakukan kesalahan.
''Kemarin pada saat saya bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, kondisi anak saya ini sangat lemah, kurus, terlihat kurang gizi juga, seperti anak busung lapar, dan pada 21 Agustus itu saat diamankan, anggota cerita anak saya begitu kelaparan, ketika diberi roti 5 bungkus, itu langsung habis,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Anak tersebut mengatakan kepada ayahnya untuk tidak ingin kembali lagi kerumah ibunya, karena selama bersama ini ia kerab mendapat hukuman.
"Anak saya cerita, dia sering dipukul, pernah di suruh makan cabai, pernah juga kepalnya dibenamkan kedalam air, lalu digantung, kakinya di atas, kepalanya di bawah,” katanya.