Ibu Korban Syok saat Mendampingi Korban di-BAP

Konten Media Partner
30 April 2019 7:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Polda Kalbar mengumpulkan keterangan. terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Polda Kalbar mengumpulkan keterangan. terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Penyidik Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun yang menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, berinisial HW. Saat diperiksa untuk kepentingan penyidikan, korban didampingi oleh komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawas Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
"KPPAD Kalbar diminta oleh pihak kepolisian untuk melakukan pendampingan. Pada proses BAP yang dilakukan, bapak dan ibu korban juga turut hadir dalam pemeriksaan tersebut," kata Alik Rosyad, komisioner KPPAD Kalbar kepada awak media, Senin (29/4) malam.
Saat dilakukan BAP, kata Alik, ibu korban terlihat sangat terpukul, dan tidak kuat untuk menahan tangisan. "Ibu korban sangat terpukul, sampai menangis tadi. Karena beberapa hari korban tidak diketahui keberadaannya, begitu ditemukan, ternyata dalam kondisi yang seperti ini," ungkap Alik.
Menurut Alik, selanjutnya KPPAD Kalbar akan terus melakukan pendampingan terhadap korban. "KPPAD akan terus lakukan pendampingan, baik itu kepada korban, maupun juga kepada aspek-aspek yang lain. Melihat kondisi saat ini, kita akan berikan pendampingan psikologi, karena bagaimanapun kecil atau besar, seseorang yang pernah menjadi korban kejahatan seksual pasti mengalami trauma atau syok," ungkap Alik.
ADVERTISEMENT
Alik menambahkan, pengawasan serta perlindungan anak menjadi kewenangan seluruh stakeholder, baik itu dari pemerintah, KKPAD, ataupun masyarakat, terutama orang tua, yang harus bisa mengawasi dan melindungi anak.
"Memang ada beberapa daerah yang secara kualitas dan kuantitas kasus kejahatan sosial yang lumayan banyak, terutama di daerah Sambas. Tentunya kita berharap di sana bisa secepatnya dibentuk KPPAD tingkat kabupaten, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan mudah, sehingga upaya perlindungan anak bisa berjalan dengan optimal," ungkap Alik. (hp8)