Ikan Arwana Seharga Puluhan Juta Rupiah Jadi Santapan Warga, Ini Pendapat MUI

Konten Media Partner
17 Juli 2021 9:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu ikan arwana yang jadi santapan warga di Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu ikan arwana yang jadi santapan warga di Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Viral unggahan foto di media sosial tentang ikan arwana yang dimasak ikan asam pedas, dan menjadi santapan warga di Kalbar.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, warga memasak ikan arwana yang terlepas dari tambak, karena banjir yang melanda Kabupaten Landak, Kalbar, beberapa hari lalu.
Ikan seharga puluhan hingga ratusan juta rupiah ini, banyak ditemukan warga dalam keadaan mati. Namun, ada juga ditemukan ikan dalam kondisi hidup.
Ikan-ikan yang ditemukan warga dalam keadaan hidup itu ditebus oleh pemiliknya dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Bagaimana hukumnya mengonsumsi ikan arwana?
Dari sisi agama Islam mengonsumsi ikan arwana diperbolehkan. Hal ini diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sekadau, KH Mudhlar.
"Intinya, hukumnya (mengonsumsi ikan arwana) itu boleh. Pada prinsipnya, hukumnya itu mubah," kata KH Mudhlar, saat dihubungi Hi!Pontianak, Jumat, 16 Juli 2021.
Menurutnya, mengonsumsi ikan arwana boleh-boleh saja, seperti ikan pada umumnya. "Kalau kita mau (makan ikan), pada prinsipnya boleh," ucapnya.
ADVERTISEMENT