Imbas Larangan Ekspor CPO, TBS Petani Sawit Mandiri di Sintang Ditolak Pabrik

Konten Media Partner
29 April 2022 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean truk pengangkut TBS untuk masuk pabrik kelapa sawit salah satu perusahaan di Sintang, Kalbar. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Antrean truk pengangkut TBS untuk masuk pabrik kelapa sawit salah satu perusahaan di Sintang, Kalbar. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sintang - Larangan ekspor CPO dan bahan turunan minyak goreng oleh pemerintah membuat petani sawit mandiri di pedalaman Sintang terpukul. Pasalnya, tandan buah segar (TBS) sawit mereka tak lagi dibeli oleh pabrik kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Semajau Mekar, Kecamatan Ketungau Hilir, Jaka Ikhsani mengungkapkan, sejumlah pabrik milik perusahaan perkebunan kelapa sawit mulai 29 April hingga 9 Mei 2022 menyatakan tidak lagi menerima TBS petani.
“Ada beberapa pabrik yang sudah menyatakan itu (menolak TBS petani sawit mandiri). Saat ini petani sedang berusaha menjajaki penjualan ke pabrik lainnya,” ungkap Jaka ketika dihubungi Hi!Pontianak, Jumat, 29 April 2022.
Kondisi tersebut diakui Jaka membuat resah petani. Mereka juga bingung kemana harus menjual TBS dari kebun mereka.
Pekerja menaikan buah sawit ke truk. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
“Resah sudah pasti karena harus putar otak lagi untuk mencari jalan keluar agar TBS petani sawit mandiri bisa dijual untuk menghasilkan uang,” ucapnya.
Jaka mengungkapkan, di desanya cukup banyak masyarakat yang menjadi petani sawit mandiri. Jumlahnya lebih dari 50 orang. Dengan adanya pelarangan ekspor yang berdampak pada TBS ditolak oleh pabrik perusahaan sawit, sudah tentu membuat ekonomi masyarakat kesulitan.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan kedepan ada solusi dari pemerintah. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik malah membuat banyak petani kesulitan,” harapnya.