Ini Alasan Kalimantan Barat Ditetapkan sebagai Wilayah PPKM Mikro

Konten Media Partner
21 April 2021 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan alasan provinsi Kalbar ditetapkan sebagai wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yakni karena meningkatnya kasus aktif, dan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Sutarmidji mengungkapkan hal tersebut dikarenakan keterjangkitan di Kabupaten Ketapang, Sintang, Mempawah, dan Landak yang cukup tinggi. Selain itu korban jiwa juga mulai meningkat lebih dari 100 persen dalam satu bulan.
“Kemudian angka positif aktif 800 lebih, tingkat kesembuhan awalnya 90 persen, sekarang tinggal 87 persen, jadi angka positif aktif tinggi artinya penyembuhannya lama. Biasanya positif aktif hanya di bawah 500, sekarang hampir 900 orang, itu yang menyebabkan kita termasuk wilayah PPKM, karena peningkatan yang tinggi,” jelasnya, Rabu, 21 April 2021.
Sehingga, Sutarmidji meminta setiap daerah di Kalbar dapat menetapkan status PPKM berskala mikro untuk menjaga angka keterjangkitan COVID-19.
“Saya minta di warung kopi lakukan pembatasan, jam 9 harus tutup smua, sering lakukan testing terutama pelayannya. Kemudian masker, yang gak pakai masker sanksi aja atau denda, atau pemiliknya kalau ditemukan pengunjung tak pakai masker didenda,” tegasnya.
ADVERTISEMENT