Isu Sintang Zona Hitam Corona, Kadinkes Sintang: Itu Hoaks

Konten Media Partner
23 April 2021 0:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh melakukan tes antigen pada pengunjung kafe saat razia penegakan prokes. (Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh melakukan tes antigen pada pengunjung kafe saat razia penegakan prokes. (Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak)
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, membantah isu yang beredar di media sosial maupun WhatsApp Group, yang menyatakan bahwa Sintang berstatus zona hitam COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Hoaks, kalau bilang zona hitam. Tidak ada yang namanya zona hitam. Saat ini Sintang masuk zona oranye. Atau, zona resiko sedang," kata Sinto.
Penegasan itu disampailan Sinto ketika menjawab pertanyaan Hi!Pontianak di sela razia penegakan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi dan kafe di Sintang, Kamis malam, 22 April 2021.
Ia mengatakan, sebelumnya, Sintang sempat masuk zona kuning, kemudian turun ke zona oranye. "Makanya kita lakukan kegiatan ini (razia penegakan prokes) setiap malam. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat. Terutama untuk yang nongkrong-nongkrong seperti ini," ucapnya.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto, memimpin razia penegakan prokes di Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Sementara itu, dalam razia penegakan prokes oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang yang dipimpin Wakil Bupati Sudiyanto, menyasar lima tempat di Kecamatan Sintang dan Kecamatan Sungai Tebelian.
ADVERTISEMENT
Adapun tempat yang didatangi adalah dua kafe di komplek My Home Sintang, warung kopi di Jalan MT Haryono, warkop di Simpang Pinoh Kecamatan Sungai Tebalian, dan kawasan waterfront Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu.
Total ada 115 orang yang dites antigen oleh tim kesehatan Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang. Hasilnya, semuanya negatif COVID-19.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto, mengatakan, razia penegakan prokes memang harus dilakukan secara terus menerus. Bukan hanya di dalam kota saja, tapi juga ke luar kota Sintang. "Ini kita lakukan untuk menegaskan pada masyarakat, bahwa COVID-19 merupakan masalah serius," tegasnya.