Jelang Lebaran, Duplikasi Jembatan Landak Mulai Difungsikan

Konten Media Partner
29 Mei 2019 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pengendara mulai melintas di Duplikasi Jembatan Landak, Rabu (29/5). Foto: Dok. Pemkot Pontianak
Hi!Pontianak - Duplikasi Jembatan Landak, yang menjadi penghubung kawasan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, sudah dibuka dan bisa diakses, sejak Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
Namun untuk sementara waktu, hanya kendaraan roda dua atau sepeda motor yang bisa mengakses jembatan baru tersebut. Itupun hanya dibuka dari pukul 06.00 hingga 19.00 WIB.
Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jembatan Landak. Selama ini, para pengguna jalan, hanya mengandalkan satu jembatan selebar 6 meter yang dibangun sejak 1983. Namun, dengan adanya jembatan kembar baru di atas sungai Landak, selebar 7 meter ini, setidaknya dapat mengurangi kemacetan. Karena pengendara sepeda motor dari arah Pontianak ke Siantan, akan dialihkan ke jembatan baru yang memiliki panjang 387 meter. Lebih panjang 7 meter, dari pada jembatan lama di sebelahnya.
Duplikasi Jembatan Landak dibangun sepanjang 387 meter, di atas Sungai Landak, Pontianak. Foto: Dok. Pemkot Pontianak
Peninjauan pembukaan Jembatan Landak yang diberlakukan mulai tadi pagi juga dihadiri oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang juga menjajal duplikasi jembatan Landak dengan sepeda motor Yamaha NMax.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi, kepada wartawan menjelaskan, Jembatan Landak yang baru sudah bisa dilewati khusus kendaraan roda dua atau sepeda motor dari arah kota (Pontianak Timur) ke arah Pontianak Utara. Sementara untuk jalur dari arah luar kota, atau Pontianak Utara ke arah kota atau Pontianak Timur, tetap harus melewati Jembatan Landak yang lama.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (kanan) meninjau pengoperasian Duplikasi Jembatan Landak, Rabu (29/5).
"Jembatan Landak yang baru, hanya khusus untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua dari arah Pontianak Timur ke Pontianak Utara saja. Hal ini dikarenakan dengan pertimbangan kondisi akses menuju Duplikasi Jembatan Landak yang masih terbatas," tegas Utin. (hp8)