Jenazah yang Ditemukan dalam Indekos di Pontianak Dimakamkan Sesuai SOP COVID-19

Konten Media Partner
7 April 2020 0:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penanganan pasien corona. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penanganan pasien corona. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak – Seorang ibu berusia 68 tahun ditemukan tewas di dalam sebuah indekos, di Jalan Johar Pontianak, pada Senin malam (6/4). Ibu tersebut diduga telah meninggal sejak dua hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
“Jadi tadi sekitar jam 8 malam, kita menerima info bahwa ada mayat di rumah kost, di Jalan Johar. Yang punya rumah indekos adalah ibu ini. Ibu ini tinggal sendiri, karena anaknya di Jakarta. Diperkirakan ibu ini sudah meninggal 2 hari yang lalu, karena sudah tercium aroma tidak sedap,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provisi Kalimantan Barat, Harisson, usai mendatangi lokasi kejadian, Senin malam(6/4).
Harisson mengungkapkan, menurut kerabat yang bersangkutan, ibu tersebut memiliki riwayat perjalanan menghadiri acara Sajadah Fajar di Kabupaten Kapuas Hulu, yang mana acara tersebut terdapat salah satu peserta yang kemudian terkonfirmasi COVID-19 atau corona virus.
Ilustrasi Corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
“Jenazahnya sudah dievakuasi oleh Dinkes Kota Pontianak, dikomandani oleh Kepala Dinas Kesehatan langsung, Pak Handanu,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Jenazah tersebut, kata Harisson, langsung dibawa ke RSUD Soedarso Pontianak, untuk dilakukan penatalaksana jenazah, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Lalu malam ini juga akan kita makamkan,” terangnya.
Harisson mengungkapkan, sebelumnya, pihak panitia acara Sajadah Fajar enggan memberikan data peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, sehingga pihaknya cukup kesulitan untuk melakukan tracing.
“Jadi itulah salah satu kesulitan kita, karena Dinkes Kota Pontianak tidak mendapatkan nama-nama lengkap dari anggota Sajadah Fajar itu, termasuklah ibu ini. Namanya tidak didapatkan dari Dinas Kota, maka ibu ini tidak dapat kita lakukan tracing dan rapid test. Kalau dia kemarin sempat kita tahu, bahwa dia pergi ke acara Sajadah Fajar, dan dalam keadaan sehat, akan kita jadikan ODP, kalau dia sakit, kita jadikan PDP. Ibu ini tidak masuk dalam daftar kita,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Terhadap jenazah tersebut, kata Harisson, sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan terkait COVID-19, namun jenazahnya akan dimakamkan sesuai dengan penatalaksanaan jenazah COVID-19.
“Tes corona itukan menggunakan spesimen di tenggorokan, dan spesimen di tenggorokan itu kalau orangnya masih hidup, virusnya juga masih hidup. Kalau orangnya sudah meninggal virusnya sudah menyebar. Kalau lewat darah, pasti darahnya juga sudah beku, dan tidak bisa digunakan untuk pemeriksaan,” pungkasnya.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!