Kades di Kalbar Gunakan Dana Desa Rp 1,5 Miliar untuk Karaoke dan Beli Mobil

Konten Media Partner
24 Maret 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kades Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, berisial KK saat berada di Kejari Sintang usai dilimpahkan dari Polres Melawi. (Foto: Dokumen Kejari Sintang)
zoom-in-whitePerbesar
Kades Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, berisial KK saat berada di Kejari Sintang usai dilimpahkan dari Polres Melawi. (Foto: Dokumen Kejari Sintang)
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang - Kades Nanga Libas, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, berisial KK, ditahan Kejaksaan Negeri Sintang, karena dugaan korupsi dana desa, yang nilainya lebih dari Rp 1,5 M.
ADVERTISEMENT
Ironisnya, uang hasil korupsi digunakan oleh Kades untuk bersenang-senang. Mulai dari karaoke hingga membeli mobil.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Porman Patuan Radot, uang hasil korupsi APBDes selama tahun 2018 dan 2019 digunakan untuk keperluan pribadi Kades.
“Sebagian besar uangnya digunakan untuk karaoke, hingga beli mobil. Namun waktu pemeriksaan, mobil sudah dijual,” tambah Heru Wahyudi, jaksa Kejari Sintang.
Kajari menegaskan, dana desa yang dikucurkan negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri. Tapi harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat desa.
“Kebutuhan masyarakat desa tentunya terkait pembangunan desa setempat. Baik itu balai desa, perbaikan jalan desa, pemenuhan fasilitas MCK maupun banyak keperluan lainnya. Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“Setiap anggaran yang dikeluarkan ada pertanggungjawabannya. Baik kepada- negara maupun pada Tuhan,” kata Kajari.