Kadisdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Perubahan Seragam Sekolah

Konten Media Partner
17 April 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadisdikbud Kalbar, Rita Hastarita. Foto: Dok. Instagram @rita_bersamakalian
zoom-in-whitePerbesar
Kadisdikbud Kalbar, Rita Hastarita. Foto: Dok. Instagram @rita_bersamakalian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat tegaskan tidak ada perubahan penggunaan seragam sekolah setelah lebaran. Hal ini untuk menanggapi pemberitaan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. "Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan penggunaan seragam sekolah setelah lebaran kami sampaikan hal tersebut tidak benar," tegas Rita pada Rabu, 17 April 2024.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penggunaan seragam sekolah masih tetap sama, menggunakan seragam nasional dan seragam pramuka. "Penggunaan seragam sekolah masih merujuk kepada Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022. Pakaian seragam terdiri atas seragam nasional dan seragam pramuka," jelasnya.
Rita menambahkan, penggunaan pakaian adat di sekolah diatur langsung oleh pemerintah daerah dan digunakan pada hari atau acara adat tertentu.
"Selain pakaian seragam, sekolah dapat mengatur pakaian khas sekolah dan pemerintah daerah dapat mengatur penggunaan pakaian adat. Penggunaan pakaian adat ini digunakan pada hari atau acara adat tertentu," tambahnya.