Kakek 60 Tahun Cabuli Penyandang Disabilitas di Singkawang

Konten Media Partner
30 Maret 2019 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak – Seorang kakek berusia 60 tahun, berinisial Ak, ditangkap anggota Polres Singkawang, Kamis (28/3). Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap Am, perempuan penyandang disabilitas, yang berusia 27 tahun. Kini Am telah hamil 5 bulan.
ADVERTISEMENT
Terkuaknya kasus tersebut, berawal saat seorang relawan sosial melakukan pendataan terhadap Am. Saat itu, relawan yang enggan Namanya disebutkan tersebut, melihat Am tengah membentur-benturkan kepalanya ke dinding rumah.
"Ia (Am) sedang menangis, ketika pemerhati sosial atau volunter ini melihatnya. Korban juga terus membentur-benturkan kepalanya ke dinding," kata Ipda Indah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Singkawang, kepada wartawan di Singkawang.
Ketika ditanya, Am memperlihatkan perutnya yang mulai membesar, karena kehamilan sudah memasuki usia lima bulan. "Ak yang kebetulan sedang beristirahat, tidak jauh dari kediaman korban, tiba-tiba dengan suara meninggi mengatakan tidak melakukan apapun kepada korban. Lho saya tidak bertanya soal siapa pelakunya," kata Indah menirukan relawan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Indah, korban dan pelaku bukanlah satu anggota keluarga. Namun mereka tinggal di bangunan yang sama, di sebuah kompleks pemakaman. Keluarga korban dan pelaku hanya dipisahkan sekat-sekat kamar.
Oleh relawan sosial tersebut, kondisi Am langsung disampaikan ke Dinas Sosial Singkawang, yang kemudian dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polres Singkawang.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka kasus ini mengarah kepada Ak. Meski sempat mengelak, tersangka yang telah berusia 60 tahun ini akhrinya mengakui perbuatannya. Ia mengaku memanfaatkan kondisi korban yang tidak dapat berjalan.
Ak kini ditahan di Polres Singkawang, dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. (hp1)