Kala Pemkab Sekadau Terapkan Physical Distancing saat Rapat

Konten Media Partner
25 Maret 2020 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat yang digelar Pemkab Sekadau menerapkan physical distancing. Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Rapat yang digelar Pemkab Sekadau menerapkan physical distancing. Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Sekadau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau menerapkan physical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19). Penerapan physical distancing ini dilakukan saat rapat persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sekadau, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria, mengatakan hingga saat ini belum ada agenda dari Pemkab Sekadau yang ditunda. Untuk rapat, kata Zakaria, pihaknya pun memberlakukan aturan, yakni dengan jumlah yang dibatasi.
Physical distancing yang diterapkan Pemkab Sekadau saat rapat. Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Sekadau
“Pertama jumlahnya dibatasi, kedua jaraknya minimal satu meter. Kita laksanakan rapat, jaraknya jauh-jauh, misalnya kalau batuk tidak sampai ke teman sebelahnya,” ujar Zakaria, Rabu (25/3).
Selain itu, kata Zakaria, pihaknya juga telah menyiapkan wastafel untuk cuci tangan di kawasan parkir Kantor Bupati Sekadau. Wastafel ini disiapkan agar para pegawai atau pengunjung yang hendak masuk ke Kantor Bupati bisa terlebih dahulu mencuci tangan.
“Paling tidak kita jaga-jaga dan tetap waspada. Saat ini di Kabupaten Sekadau belum ada yang positif COVID-19 ataupun pasien dalam pengawasan (PDP). Orang dalam pemantauan (ODP) ada,” kata Zakaria.
Sekda Kabupaten Sekadau memimpin rapat persiapan atas LKPD. Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Sekadau
Wastafel yang disapkan di kawasan parkiran Kantor Bupati Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT