Kalbar Dapat Predikat Zona Hijau, Raih Posisi Kedua Pelayanan Publik Terbaik

Konten Media Partner
29 Desember 2021 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menerima penghargaan dari Ombudsman RI untuk provinsi dengan pelayanan publik terbaik kedua dan masuk kategori zona hijau. Foto: Adpim Pemprov Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menerima penghargaan dari Ombudsman RI untuk provinsi dengan pelayanan publik terbaik kedua dan masuk kategori zona hijau. Foto: Adpim Pemprov Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Provinsi Kalimantan Barat berada di peringkat kedua survei kepatuhan pelayanan publik yang dirilis Ombudsman RI. Dengan hasil tersebut, Kalbar termasuk dalam 13 provinsi seluruh Indonesia yang masuk zona hijau.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima secara langsung piagam penghargaan dan piala yang diserahkan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih, di Ballroom Puri Ratna Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Predikat zona hijau merupakan tingkat pelayanan publik yang tertinggi. Zona kuning tingkat pelayanan sedang. Dan zona merah tingkat pelayanan terendah.
Berada di peringkat pertama survei tertinggi adalah Provinsi Riau dengan nilai 98,12. Peringkat kedua Provinsi Kalbar dengan nilai 97,36. Peringkat ketiga Yogyakarta dengan nilai 97,05. Peringkat keempat ditempati Bengkulu dengan nilai 91,91. Peringkat kelima adalah Provinsi Bangka Belitung dengan nilai 91,86.
Dilansir Kumparan, berikut 13 provinsi yang masuk zona hijau, 19 provinsi zona kuning, dan 2 provinsi ada di zona merah.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar lengkap 13 provinsi berdasarkan nilai survei tertinggi:
1. Riau (98,12)
2. Kalimantan Barat (97,36)
3. Yogyakarta (97,05)
4. Bengkulu (91,91)
5. Bangka Belitung (91,86)
6. Maluku (90,83)
7. DKI Jakarta (88,73)
8. Kepulauan Riau (87,51)
9. Nusa Tenggara Barat (83,89)
10. Jambi (83,43)
11. Aceh (83,36)
12. Kalimantan Utara (81,47)
13. Sulawesi Tenggara (81,05)
Selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak juga meraih Peringkat II Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Kota dengan nilai 98,78, dan Kabupaten Landak yang meraih Peringkat IV Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 98,61.