Kantor Pinjaman Online yang Digerebek di Pontianak Diduga Jalankan 14 Aplikasi

Konten Media Partner
16 Oktober 2021 13:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggembok kantor pinjaman online di Jalan Veteran Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggembok kantor pinjaman online di Jalan Veteran Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polisi menggerebek kantor pinjaman online yang diduga ilegal di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Jumat, 15 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Diduga perusahaan tersebut menjalankan 14 aplikasi pinjaman online ilegal. Belakangan diketahui, 14 aplikasi pinjol tersebut tidak terdaftar di OJK.
"Dari informasi yang saya dapat saat penggerebekan kantor pinjaman online itu, katanya di kantor itu menjalankan 14 aplikasi pinjaman online," kata Suharto WP, Ketua RT 01/RW 24 Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, saat ditemui Hi!Pontianak, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polda Kalbar menggerebek sebuah rumah yang difungsikan sebagai kantor oleh perusahaan pinjaman online yang diduga ilegal. Kantor tersebut berada di Jalan Veteran, Gang Syukur 1, Pontianak Selatan.
"Polisi datang itu sekitar jam 17.00 WIB, sudah sore. Sudah sepi kantornya. Mereka biasanya beroperasi itu siang," kata Suharto.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan itu, menurut Suharto, ada dua orang pekerja yang diamankan. "Ada dua orang yang dibawa. Itu anak buahnya. Pekerjanya. Kalau bosnya, setahu saya ada di Jakarta," ujar Suharto.