Kapal Asing Pencuri Ikan Mengincar Kerapu dan Kakap Merah Indonesia

Konten Media Partner
10 Juni 2021 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menunjukkan ikan kerapu yang dicuri kapal Vietnam dari laut Indonesia. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menunjukkan ikan kerapu yang dicuri kapal Vietnam dari laut Indonesia. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan 19 kapal asing pelaku pencurian atau illegal fishing dalam operasi peringatan Hari Internasional Memerangi IUU Fishing, di perairan Natuna Utara.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, mengatakan, tren pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal illegal fishing adalah mengambil ikan yang nilai ekonomisnya tinggi sehingga harga jualnya menjadi mahal, seperti ikan kerapu, ikan kakap merah, hingga teripang.
“Saat ini tren kapal-kapal asal Vietnam mengincar Teripang atau Mentimun Laut, serta ikan yang harganya ekonomis tinggi, seperti ikan kakap, dan ikan kerapu. Ikan-ikan ini cukup menggiurkan negara tetangga,” jelasnya, Kamis, 10 Juni 2021.
Pung mengatakan, pencurian teripang diambil langsung dari dasar laut, sehingga para pencuri ikan itu membuat kerusakan eksositem di bawah laut, terlebih mereka (pencuri ikan) mengambilnya dengan alat yang tidak ramah lingkungan.
KKP menangkap 19 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di laut Natuna. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual di Stasiun PSDKP Pontianak mengatakan, 19 kapal tersebut berbendera Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Indonesia.
ADVERTISEMENT
“KKP memperingatinya melalui kerja keras para aparat kami, awak kapal pengawas perikanan yang terus menjaga setiap jengkal wilayah perairan kita, memastikan agar sumber daya kelautan dan perikanan terlindungi dari IUU Fishing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa KKP melaksanakan operasi selama seminggu sejak tanggal 3 hingga 8 Juni 2021, pihaknya berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia, 7 kapal berbendera Vietnam, 2 kapal berbendera Filipina dan 7 kapal berbendera Indonesia.
Selain kakap merah dan kerapu, teripang juga menjadi incaran kapal asing pencuri ikan di laut Natuna. Foto: Teri/Hi!Pontianak
“Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan apresiasinya kepada Awak Kapal Pengawas Perikanan yang telah bekerja keras di lapangan sebagai benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono menjanjikan akan terus memperkuat pengawasan, termasuk dengan penguatan infrastruktur.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi infrastruktur, tahun ini kita sudah menambah dua armada baru dan akan terus kami tambah dengan kapal-kapal pengawas sekelas kapal fregat secara bertahap,” imbuhnya.