Konten Media Partner

Kapolda Kalbar Ditantang Tangkap Cukong Tambang Emas Ilegal

4 Juli 2024 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi PETI Kapuas 2021 di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Operasi PETI Kapuas 2021 di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sintang - Pernyataan Kapolda Kalbar yang menyatakan perang terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendapat tanggapan dari Ketua LSM Bendera, Umar Dani. Ia menyarankan agar penindakan pelaku PETI dilakukan komprehensif dari hulu ke hilir.
ADVERTISEMENT
“Penindakan hulu tentunya menyasar PETI itu sendiri. Untuk penindakan hilir, tangkap juga cukong penampung emas PETI, para pemberi modal dan penjual alat-alatnya,” kata Umar Dani, Kamis 4 Juli 2024.
Ia menambahkan, hukum harus berlaku adil. Jangan sampai hanya masyarakat pekerja PETI saja yang ditangkap, tapi para cukong pemodal dan penampungnya dibiarkan aman. Hal ini tentu saja akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Di media, Kapolda tantang masyarakat pelaku PETI. Nah, coba tantang juga para cukong besar penampung PETI, itu baru adil. Padahal para cukong-cukong ini sejatinya yang menikmati hasil PETI. Merekalah yang selama ini dengan segala cara mengkondisikan PETI itu tetap ada,” ucapnya.
Bila perlu, sambung Umar, libatkan PM dan Propam untuk mengantisipasi kalau ada dugaan keterlibatan oknum yang menjadi backing cukong penampung PETI.
ADVERTISEMENT
“Kalau benar ada dugaan keterlibatan oknum aparat, segera masing-masing institusi melakukan proses penindakan internal. Laporkan secara rutin capaian yang sudah dilakukan kepada pimpinan tertinggi,” ujarnya.
Meski demikian, Umar menilai penindakan PETI yang lagi digencarkan Polda sekarang ini sudah baik. Kapolda menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan menjalankan amanah UU Minerba Nomor 03 tahun 2020 serta UU Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009.
“Namun menurut saya cuma bersifat musiman, Boleh kan saya berasumsi begitu? Biasalah ketika ada pejabat Polda baru menjabat atau akan pindah. Puluhan tahun ini saya menekuni dunia aktivis, ya begitu terus kan? Sampai hari ini juga PETI tetap marak,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut sebenarnya sederhana. Jika kerja menggunakan perangkat mesin besar dan lat berat tentu harus urus itu IPR. “Kalau berkelompok, ya minta WPR dengan pemerintah,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT