Kapolres Ketapang Ajak Semua Pihak Tanggulangi Karhutla

Konten Media Partner
19 Agustus 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengecekan sarpras dalam apel gelar pasukan operasi bina karuna Kapuas di Halaman Mapolres Ketapang. Foto: Bernadhi Omar/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pengecekan sarpras dalam apel gelar pasukan operasi bina karuna Kapuas di Halaman Mapolres Ketapang. Foto: Bernadhi Omar/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Ketapang - Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2022 di Halaman Mapolres Ketapang, Jumat, 19 agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasdim 1203 Ketapang Mayor Inf Fendi Phutut A.W, Ketua DPRD Ketapang M Febriandi, Kasat Pol PP Ketapang Muslimin, BPBD Ketapang, Manggala Agni Ketapang, pengurus badan Pemadam Bhakti suci Ketapang, Peleton siaga api Polres Ketapang, Kompi Brimob Ketapang, Peleton Kodim Ketapang serta seluruh Personel Polres Ketapang termasuk personel Polsek yang terlibat dalam Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2022.
Kapolres Ketapang membacakan sambutan amanat Kapolda Kalimantan Barat menyampaikan bahwa Kalbar merupakan satu di antara provinsi yang rawan dilanda Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan faktor utama terjadinya akibat membuka lahan dengan cara dibakar kemudian api tidak diawasi sehingga membakar ke lahan lainnya.
“Ini harus menjadi perhatian serta tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolres.
ADVERTISEMENT
Yani menyampaikan, bahwa Polda Kalbar dan jajaran menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2022 dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang di gelar selama 21 hari dimulai dari 19 Agustus hingga 8 September 2022.
“Pelaksanaan operasi ini mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan dan tentunya juga apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana karhutla maka langkah penegakan hukum akan dilaksanakan,” tegasnya.
Yani mengaku kalau sinergisitas seluruh stakeholder terkait bersama-sama masyarakat harus lebih dioptimalkan dalam segala upaya pencegahan dan penanggulangan setiap potensi karhutla.
“Agar wilayah Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Ketapang dapat bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.